Pakai Air Tanah Wajib Izin Menteri ESDM Bidik Orang Kaya Pemilik Kolam Renang
Senin, 13 November 2023 - 17:41 WIB
loading...
Izin pengambilan air tanah diprioritaskan bagi orang kaya yang menggunakan air tanah di atas 100 meter kubik per bulan. Kementerian ESDM mencontohkan, orang kaya yang punya rumah dengan kolam renang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, bahwa izin pengambilan air tanah diprioritaskan bagi orang kaya yang menggunakan air tanah di atas 100 meter kubik per bulan. Sehingga tidak semua masyarakat wajib mengajukan izin penggunaan air tanah tersebut.
"Kita tidak membatasi aksesibilitas masyarakat untuk mengambil (air tanah), tetapi selama dia tidak lebih dari 100 meter kubik per bulan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid saat Konferensi Pers Sosialisasi Standar Penyelenggaran Perstujuan Penggunaan Air Tanah di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Kementerian ESDM: Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah
Oleh karena itu, dirinya meminta mayarakat jangan khawatir lantaran pemakaian air sebagian rumah tangga di Indonesia biasanya hanya 20 sampai 30 m3 per bulannya. Jumlah inipun jauh di bawah 100 meter kubik per bulan.
"Saya kira kalau keluarga biasa dengan 4 anggota dalam 1 rumah tangga paling tidak rata-rata 30 meter per kubik atau 30 ribu liter per bulan. Jadi tidak perlu khawatir untuk masyarakat umum," terangnya.
"Kita tidak membatasi aksesibilitas masyarakat untuk mengambil (air tanah), tetapi selama dia tidak lebih dari 100 meter kubik per bulan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid saat Konferensi Pers Sosialisasi Standar Penyelenggaran Perstujuan Penggunaan Air Tanah di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Kementerian ESDM: Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah
Oleh karena itu, dirinya meminta mayarakat jangan khawatir lantaran pemakaian air sebagian rumah tangga di Indonesia biasanya hanya 20 sampai 30 m3 per bulannya. Jumlah inipun jauh di bawah 100 meter kubik per bulan.
"Saya kira kalau keluarga biasa dengan 4 anggota dalam 1 rumah tangga paling tidak rata-rata 30 meter per kubik atau 30 ribu liter per bulan. Jadi tidak perlu khawatir untuk masyarakat umum," terangnya.
Lihat Juga :