Pakai Air Tanah Wajib Izin Menteri ESDM Bidik Orang Kaya Pemilik Kolam Renang

Senin, 13 November 2023 - 17:41 WIB
loading...
Pakai Air Tanah Wajib...
Izin pengambilan air tanah diprioritaskan bagi orang kaya yang menggunakan air tanah di atas 100 meter kubik per bulan. Kementerian ESDM mencontohkan, orang kaya yang punya rumah dengan kolam renang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, bahwa izin pengambilan air tanah diprioritaskan bagi orang kaya yang menggunakan air tanah di atas 100 meter kubik per bulan. Sehingga tidak semua masyarakat wajib mengajukan izin penggunaan air tanah tersebut.

"Kita tidak membatasi aksesibilitas masyarakat untuk mengambil (air tanah), tetapi selama dia tidak lebih dari 100 meter kubik per bulan," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid saat Konferensi Pers Sosialisasi Standar Penyelenggaran Perstujuan Penggunaan Air Tanah di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Kementerian ESDM: Sebagian Besar Rumah Tangga Tidak Perlu Izin Air Tanah

Oleh karena itu, dirinya meminta mayarakat jangan khawatir lantaran pemakaian air sebagian rumah tangga di Indonesia biasanya hanya 20 sampai 30 m3 per bulannya. Jumlah inipun jauh di bawah 100 meter kubik per bulan.

"Saya kira kalau keluarga biasa dengan 4 anggota dalam 1 rumah tangga paling tidak rata-rata 30 meter per kubik atau 30 ribu liter per bulan. Jadi tidak perlu khawatir untuk masyarakat umum," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
5 Artis Tanah Air yang...
5 Artis Tanah Air yang Memiliki Orang Tua Berprofesi sebagai Guru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved