Minuman Berpemanis Bakal Kena Cukai, Apindo: Kaji Dulu, Jangan Terburu-buru
Selasa, 14 Januari 2025 - 12:12 WIB
loading...
A
A
A
"Karena banyak produk Indonesia kan dia nnggak bisa langsung mengganti kadar seperti itu kan, jadi itu perlu waktu gitu. Nah, ini kita sedang mendengarkan juga masukan-masukan dari mereka," kata Shinta.
Baca Juga: Rokok dan Kopi Mahal, Inflasi Desember 2024 Capai 1,57%
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu masih mengkaji skema penerapan cukai MBDK yang direncanakan mulai dijalankan pada semester II-2025. Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto mengatakan pihaknya sudah memiliki dua skema yang akan dijalankan, yakni antara hanya mengenakan di tingkat industri MBDK (on trade) atau juga di gerai penjualan (off trade).
Baca Juga: Rokok dan Kopi Mahal, Inflasi Desember 2024 Capai 1,57%
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu masih mengkaji skema penerapan cukai MBDK yang direncanakan mulai dijalankan pada semester II-2025. Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto mengatakan pihaknya sudah memiliki dua skema yang akan dijalankan, yakni antara hanya mengenakan di tingkat industri MBDK (on trade) atau juga di gerai penjualan (off trade).
(nng)
Lihat Juga :