BLT Karyawan Berpeluang Bersambung di 2021, Penerimanya Bakal Ditambah?

Kamis, 03 September 2020 - 18:21 WIB
loading...
BLT Karyawan Berpeluang...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana akan melanjutkan program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada tahun 2021. Meski begitu, keberlanjutan program ini akan terealisasi bila pelaksanaannya saat ini dinilai efektif dan mampu mendongkrak kinerja perekonomian nasional di semester II/2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengatakan, program subsidi upah memang dirancang dan dialokasikan anggarannya di tahun 2020, yang mana masuk dalam program baru Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Namun begitu, kemungkinan akan dilanjutkan pemerintah bila pelaksanaannya saat ini dinilai positif bagi perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19. (Baca juga: Tak Bisa Pulang karena Pandemi, Warga Inggris dan Australia Jualan Sabu di Bali )

Keberlanjutan program tersebut juga akan didorong oleh dinamika ekonomi di tahun depan. Artinya, jika siklus pergerakan ekonomi di 2021 mengalami kenaikan positif pada awal semester I maka program tersebut kemungkinan tidak dilanjutkan, itu artinya program ini hanya akan bertahan hingga Desember tahun ini.

"Bagaimana untuk tahun 2021, tentu yang pertama bagaimana kita melihat efektivitas program ini untuk mendongkrak kepentingan nasional kita dan tentu saja kita akan melihat bagaimana kondisi perekonomian di tahun 2021. Saya kira pemerintah akan terus melakukan evaluasi," ujar Ida Fauziah saat dihubungi, Jakarta, Kamis (3/9/2020). (Baca juga: BLT Karyawan Tahap II Cair untuk 1,9 Juta Rekening, Pemilik Norek Bank Swasta Juga Dapat Lho! )

Di tempat yang berbeda, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Agus Susanto mengatakan kepada iNews.id bahwa pihaknya tetap menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperpanjang bantuan subsidi upah tersebut.

Dia bilang, pihaknya siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan pemerintah nantinya. Bahkan, Agus memperkirakan akan ada penambahan peserta penerima upah yang mana mereka adalah para pegawai dengan gaji di bawah Rp5 juta.

"Tentunya, kami menyambut baik wacana Pemerintah memperpanjang program tersebut. BPJamsostek siap menyediakan data sesuai skema, mekanisme dan kriteria yang akan ditetapkan pemerintah nantinya. Kami menunggu kebijakan pemerintah, dan tentu saja siap menyediakan data untuk perluasan penambahan jumlah penerima bantuan subsidi upah," ujarnya. (Baca juga: BPJS Watch: Harusnya Penunggak BPJS Jadi Prioritas Penerima BSU )

Untuk diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir menegaskan program subsidi gaji bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta akan berakhir hingga Desember tahun ini. Meski begitu, ada kemungkinan akan dilanjutkan bila program tersebut dapat terlaksana secara baik.

"Kita tahu pengusaha ingin program ini sukses. Membantu karyawan yang membutuhkan karena terdampak Covid-19. Kita menyepakati pengawasan ini berlanjut, kalau program bagus dilanjutkan tapi hingga sekarang sampai Desember saja," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan tersebut akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu empat bulan. (Baca juga: Erick Thohir Bakal Perpanjang BLT Karyawan, BPJAMSOSTEK: Oke Siap! )

Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut. Nantinya, pemerintah memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk setiap dua bulan.

Program ini menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Rp37,8 triliun dengan dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19. Karena itu, Erick menegaskan, penting untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaannya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gara-gara AI Menteri...
Gara-gara AI Menteri Ketenagakerjaan Negara BRICS Kumpul Bareng di Brasil
Kabar Terbaru Nasib...
Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker
Ancaman PHK Masih Menghantui...
Ancaman PHK Masih Menghantui RI, Menaker Sebut PR Kita Semua
Ojol Hanya Dapat Bonus...
Ojol Hanya Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Menaker: Perlu Klarifikasi
Menaker Sebut Industri...
Menaker Sebut Industri RI Butuh Tenaga Kerja yang Kuasai AI
800 Ribu Lulusan Perguruan...
800 Ribu Lulusan Perguruan Tinggi Masih Nganggur, Menaker Ungkap Perkaranya
Menaker Resmi Buka Posko...
Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
Catat! THR Wajib Dibayarkan...
Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil
Ojol hingga Kurir Online...
Ojol hingga Kurir Online Dapat Bonus Hari Raya, Segini Besarannya
Rekomendasi
Wellbeing Festival 2025...
Wellbeing Festival 2025 Ajak Keluarga Tumbuh Bersama Menuju Hidup Selaras dan Bermakna
Pangsuma FC Juara Futsal...
Pangsuma FC Juara Futsal Nation Cup 2025 usai Sikat Cosmo JNE Jakarta
9 Alasan Warisan Progresif...
9 Alasan Warisan Progresif Paus Fransiskus Mengubah Gereja Katolik
Berita Terkini
Inovasi BNIdirect Raih...
Inovasi BNIdirect Raih 3 Penghargaan dari The Digital Banker
5 jam yang lalu
Pertamina Hulu Energi...
Pertamina Hulu Energi Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Pesisir
5 jam yang lalu
Dampak Tarif Trump,...
Dampak Tarif Trump, Penerimaan Bea Cukai AS Pecah Rekor Tembus Rp259 Triliun per April
6 jam yang lalu
Jual Beli Properti di...
Jual Beli Properti di Jakarta, Wajib Pahami Aturan BPHTB Ini
7 jam yang lalu
Wamenkop Ferry Juliantono...
Wamenkop Ferry Juliantono Beberkan Enam Tugas Utama Koperasi Desa Merah Putih
7 jam yang lalu
Elnusa Petrofin Perluas...
Elnusa Petrofin Perluas Distribusi BBM Pembangkit di Kalimantan Barat
8 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved