Mau Punya Rumah di Jakarta Bebas BPHTB? Penuhi 5 Kriteria Ini

Senin, 03 Maret 2025 - 22:14 WIB
loading...
A A A
Agar dapat menikmati pengecualian BPHTB, rumah yang dibeli tidak boleh memiliki nilai lebih dari Rp650 juta. Batas ini ditetapkan untuk memastikan bahwa rumah yang dibebaskan dari BPHTB benar-benar tergolong sebagai hunian yang terjangkau bagi MBR

4. Jenis Hunian yang Termasuk dalam Pengecualian

Rumah yang masuk dalam program pembebasan BPHTB harus berupa rumah umum atau satuan rumah susun yang diperoleh melalui program pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, hunian ini harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

5. Pelaporan Perolehan Hak Secara Online

Masyarakat yang memenuhi kriteria pengecualian BPHTB wajib melaporkan perolehan hak atas tanah dan bangunan mereka kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Pelaporan ini dilakukan melalui sistem pajak online untuk mempermudah administrasi dan mempercepat proses verifikasi.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Rekomendasi
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved