Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
Kamis, 13 Maret 2025 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Pemberian THR diatur berdasarkan regulasi pemerintah yang mengharuskan instansi dan perusahaan untuk menyalurkan sesuai ketentuan. Berdasarkan rapat koordinasi antar Menteri pada 27 Februari 2025, THR akan dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Idulfitri, yang diperkirakan mulai Senin 10 Maret 2025.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan Nominalnya
Merujuk pada PP No. 14 Tahun 2024 besaran THR PPPK 2025 kemungkinan besar tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Besaran THR tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja.
Contohnya, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural dapat menerima THR sebesar Rp26.299.000 dan Rp23.420.250, masing-masing. Pegawai dengan gelar S1 dan masa kerja lebih dari 20 tahun akan memperoleh THR sekitar Rp6.521.550, sedangkan yang memiliki gelar S2 akan menerima sekitar Rp7.542.150. Besaran THR setiap pegawai beragam tergantung pada jabatan dan masa kerja mereka.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS Kapan Cair? Cek Kisaran Tanggal dan Nominalnya
Besaran THR PPPK 2025
Merujuk pada PP No. 14 Tahun 2024 besaran THR PPPK 2025 kemungkinan besar tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Besaran THR tergantung pada golongan jabatan dan masa kerja.
Contohnya, pimpinan dan anggota lembaga non-struktural dapat menerima THR sebesar Rp26.299.000 dan Rp23.420.250, masing-masing. Pegawai dengan gelar S1 dan masa kerja lebih dari 20 tahun akan memperoleh THR sekitar Rp6.521.550, sedangkan yang memiliki gelar S2 akan menerima sekitar Rp7.542.150. Besaran THR setiap pegawai beragam tergantung pada jabatan dan masa kerja mereka.
(nng)
Lihat Juga :