Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
Kamis, 10 April 2025 - 22:42 WIB
loading...
Saat ini terdapat 500 peraturan yang dibebankan pada industri hasil tembakau (IHT) kretek. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi pidato Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto terkait semangat Indonesia incorporated. Konsep tersebut, menurut Presiden bahwa pemerintah dan pelaku bisnis harus berjalan seiringan untuk mencapai tujuan menjadikan Indonesia bangsa yang sejahtera dan bermartabat.
“Kami GAPPRI bangga sebagai bagian dari Indonesia Incorporated yang selama ini telah berkontribusi sangat besar dalam penyerapan lapangan kerja (padat karya) dan menyumbangkan pemasukan kepada negara,” kata Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Penggunaan Uang Hasil Cukai Tembakau
Henry mengatakan, saat ini terdapat 500 peraturan –baik fiskal dan non fiskal— yang dibebankan pada industri hasil tembakau (IHT) kretek. Padatnya aturan tersebut berdampak pada kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak mencapai target, tahun 2024 Rp216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun.
“Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional,” kata Henry.
“Kami GAPPRI bangga sebagai bagian dari Indonesia Incorporated yang selama ini telah berkontribusi sangat besar dalam penyerapan lapangan kerja (padat karya) dan menyumbangkan pemasukan kepada negara,” kata Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Penggunaan Uang Hasil Cukai Tembakau
Henry mengatakan, saat ini terdapat 500 peraturan –baik fiskal dan non fiskal— yang dibebankan pada industri hasil tembakau (IHT) kretek. Padatnya aturan tersebut berdampak pada kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang tidak mencapai target, tahun 2024 Rp216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp230,4 triliun.
“Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional,” kata Henry.
Lihat Juga :