Mahasiswa Swasta Gigit Jari, Bantuan Pulsa Pegoh Hanya untuk Mahasiswa PTN

Senin, 07 September 2020 - 09:23 WIB
loading...
Mahasiswa Swasta Gigit...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan akan memberikan pulsa gratis bagi mahasiswa yang kesulitan belajar. Hal ini seiring pandemi virus Covid-19 yang membuat mahasiswa terpaksa melakukan kegiatan belajar secara daring.

Rencana pemberian tambahan pulsa gratis bagi mahasiswa itu telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 394/KMK.02/2020.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, aturan ini memberikan kriteria siapa saja mahasiswa yang boleh mendapatkan pulsa. Namun, hanya mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi negeri. ( Baca juga: Rupiah dan Rilis Cadev Warnai Pergerakan Indeks Hari Ini )

"Dalam menyelenggarakan tugas tersebut akan ada persinggungan dengan masyarakat dan mahasiswa. Untuk bantuan kepada mahasiswa yang dimaksud di sini adalah bantuan untuk kampus-kampus yang statusnya berada di bawah instansi pemerintah, yakni universitas negeri," ujar Puspa saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (7/9/2020).

Kata dia, PMK 394 ditujukan untuk menunjang penyelenggaraan tugas pemerintah karena situasi yang berubah dari WFO menjadi WFH. Dalam hal ini, biaya paket data dan komunikasi untuk mereka yang melakukan komunikasi via daring untuk keperluan kedinasan. ( Baca juga: Mencuit Ponakan Prabowo Berpaha Mulus, Politikus Gerindra Minta AHY Tegur Kader Demokrat )

"Kepada Mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar-mengajar secara daring (online) dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi Rp150.000/bulan," jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Program Genera-Z Berbakti...
Program Genera-Z Berbakti Kembali Digelar, Ajak Mahasiswa Kembangkan Desa Wisata
Cetak SDM Unggul, Program...
Cetak SDM Unggul, Program Transmigrasi Patriot Kementrans Gandeng 10 PTN
MNC Insurance Beri Perlindungan...
MNC Insurance Beri Perlindungan Mahasiswa CIMSA Universitas Lampung lewat e-Card Asuransi Kecelakaan Diri
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Gelaran GIFEST Universitas Darma Persada 'Gen Zoomers Melek Investasi: Uang Bekerja untuk Kamu'
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Berita Terkini
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved