Pak Jokowi! Buruh Pengennya Naik Gaji Bukan BLT

Senin, 07 September 2020 - 16:42 WIB
loading...
Pak Jokowi! Buruh Pengennya...
Buruh menganggap subsidi gaji pekerja tidak efektif lebih baik naik gaji. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana akan memperpanjang waktu program Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta hingga kuartal I-2021. Diketahui, stimulus itu sebelumnya ditetapkan bakal berakhir pada Desember 2020.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai rencana itu hanya janji surga. Sebab, kini Indonesia sedang tertimpa krisis ekonomi akibat Covid-19. Sehingga, pernyataan itu layaknya janji surga untuk meredam para buruh yang kini banyak gajinya dipotong oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

"Nggak mungkin turunnya konsumsi ditutup dari APBN semuanya. Hal yang mustahil. Jadi ini lebih janji surga saja untuk meredam buruh," kata Said Iqbal saat dihubungi, Senin (7/9/2020).



Menurut dia, kini yang terpenting yang harus diperhatikan pemerintah serius penanganan Covid-19, konsep pencegahan PHK massal dan naikan upah buruh di 2021. "Yang dibutuhkan adalah cegah peningkatan corona, road map pencegahan PHK dan naikan upah minimum 2021 sebesar 8 persen untuk tetap menjaga daya beli buruh," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan melanjutkan kembali program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun depan. Salah satu program yang akan ada lagi pada 2021 adalah program subsidi gaji. "Bantuan untuk subsidi gaji. Itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan (2021)," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (7/9/2020).

Namun begitu detail penyaluran subsidi gaji bagi karyawan masih belum diungkapkan. Sehingga belum diketahui apakah mekanismenya seperti saat ini atau akan berbeda.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)