Beri Kepastian Hukum, Permen ESDM No 5/2025 Percepat Pengembangan PLTM

Senin, 19 Mei 2025 - 19:50 WIB
loading...
Beri Kepastian Hukum,...
Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) menyambut baik terbitnya Permen ESDM No 5/2025. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.5 Tahun 2025 tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) untuk sumber energi terbarukan. Aturan ini dianggap memberikan payung hukum yang jelas dan mendorong percepatan investasi di sektor listrik hijau.

Penandatanganan perpanjangan PJBTL perdana di bawah payung Permen ESDM No 5/2025 berlangsung antara PLN UID Suluttenggo dengan PT Buminata Cita Banggai Energi untuk PLTM Kalumpang dan Hanga-Hanga II di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

"Penandatanganan PJBTL sejalan dengan program ketahanan energi yang selalu didorong Presiden Prabowo Subianto. Makin banyak swasta yang terlibat dalam pengembangan PLTM, maka listrik akan lebih mudah dijangkau oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar General Manager (GM) PLN UID Suluttenggo, Atmoko Basuki dalam penandatanganan di Jakarta, dikutip Senin (19/5).

Baca Juga: Batas Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50%, Hemat Kantong Lebih dari Rp3 Juta

Menurut dia kehadiran Permen ESDM No 5 Tahun 2025 memberikan kepastian hukum bagi para pengembang PLTM, yang diharapkan dapat mempercepat pengembangan pembangkit EBT di seluruh Indonesia. Kontrak perpanjangan PJBTL PLTM di Kalumpang dan Hanga-Hanga II dilakukan selama 10 tahun, sehingga total masa operasinya mencapai 30 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
PLN EPI Siapkan Infrastruktur...
PLN EPI Siapkan Infrastruktur Gas, Kebutuhan Energi Primer Diproyeksi Tumbuh 5% per Tahun
Sokoguru Policy Forum:...
Sokoguru Policy Forum: Bedah Strategi Penguatan Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
EcoFlow Perluas Akses...
EcoFlow Perluas Akses Solusi Energi Pintar, Dukung Ketahanan Energi di Era Transisi Energi
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Rekomendasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Liburan Pertama Alyssa...
Liburan Pertama Alyssa Daguise Bareng Baby Soleil ke Bali, Potretnya Bikin Gemas
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Berita Terkini
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved