DKI PSBB Lagi, Pembayaran Digital Bakal Meningkat

Kamis, 10 September 2020 - 13:29 WIB
loading...
DKI PSBB Lagi, Pembayaran Digital Bakal Meningkat
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) optimistis pandemi Covid-19 akan membuat akselerasi digitalisasi sistem pembayaran di perbankan semakin tumbuh pesat. Apalagi, Pemerintah DKI Jakarta bakal menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total pada 14 September 2020 mendatang.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, di era digitalisasi saat ini masyarakat membutuhkan layanan digital yang cepat dan aman.

“Digital payment sistem kita siap untuk berakselerasi di tengah pandemi, terutama bagi milenial yang memakai sistem pembayaran dalam sehari-hari,” kata Perry dalam diskusi virtual, Kamis (10/9/2020). ( Baca juga:Anggaran Kesehatan Lebih Mungil dari Pertahanan, Ekonom: RAPBN 2021 Salah Arah )

Perry juga mengungkapkan, saat ini transaksi uang elektronik tercatat tumbuh signifikan di tengah melambatnya transaksi konvensional di masyarakat. Transaksi elektronik, kata Perry, pertumbuhannya bisa mencapai 44%.

“Transaksi masih tumbuh cepat, untuk non uang elektronik (konvensional) hanya tumbuh 6% hingga 7%. Sementara uang elektronik tumbuh 43% hingga 44%. Ini kita lihat digital payment siap untuk progres ke depan,” jelasnya. ( Baca juga:Bikin Partai Baru, Amien Rais Mau Gembosi PAN? )

Saat ini, BI juga akan mentransformasikan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) menjadi BI Fast Payment mulai tahun depan. Dengan sistem baru tersebut, transaksi kliring bisa diproses saat itu juga atau real time.

"BI Fast Payment akan menggantikan SKNBI. BI Fast akan 24 jam 7 hari dan real time, hanya akan memerlukan waktu beberapa detik untuk akselerasi setelmen dan kliring dengan sistem pembayaran. Ini sebuah revolusi, reformasi dalam pembayaran digital," jelasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0922 seconds (0.1#10.140)