Dilema PSBB Jelang Resesi, Bagaimana dengan Ekonomi?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan menarik rem darurat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan mengembalikan PSBB seperti pada masa sebelum transisi. Langkah drastis ini diambil karena darurat penyebaran pandemi Covid-19.
Lantas apa yang akan terjadi pada kinerja ekonomi ? Pengamat ekonomi Piter Abdullah menilai, tanpa pengetatan PSBB pun resesi sudah diyakini akan terjadi di kuartal III ini. Apalagi dengan diberlakukannya kembali PSBB, ekonomi dipastikan makin terkontraksi.
(Baca Juga: Menteri Arilangga Kasih Catatan ke Anies Baswedan atas Penerapan PSBB Jilid II, Apa Saja?)
Piter mengatakan, pada masa PSBB transisi, transmisi perekonomian sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas. Penyaluran kredit mulai tumbuh, terutama dengan dorongan likuiditas dari pemerintah. Namun, adanya keputusan pengetatan PSBB ini menurutnya akan membuat ekonomi akan berbalik melambat kembali.
"Pertanyaannya akan berapa lama pengetatan ini berlangsung? Kalau lama, misal hingga akhir tahun, dampaknya akan besar," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Piter meyakini ekonomi akan benar-benar kembali terpuruk, dan penyaluran kredit perbankan berpotensi akan kembali terhenti. "Untuk kredit saya kira walaupun tekanan meningkat, tapi rasio NPL Akan bisa diredam dengan kebijakan restrukturisasi kredit," ujarnya.
(Baca Juga: Gubernur Anies Ambil Rem Darurat, RI Siap-siap Resesi Hingga Akhir 2020) Lalu bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi kuartal III nanti? Menurut Piter, tanpa pengetatan PSBB pun ekonomi diperkirakan akan minus 3%. dan dengan adanya pengetatan kembali PSBB, dia memperkirakan ekonomi bisa minus lebih dari 3%.
Dengan demikian, tegas Piter, penanggulangan wabah memang harus diutamakan. Dia berharap dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus Covid-19 benar-benar bisa melandai sehingga upaya pemulihan ekonomi bisa berjalan kembali.
Lantas apa yang akan terjadi pada kinerja ekonomi ? Pengamat ekonomi Piter Abdullah menilai, tanpa pengetatan PSBB pun resesi sudah diyakini akan terjadi di kuartal III ini. Apalagi dengan diberlakukannya kembali PSBB, ekonomi dipastikan makin terkontraksi.
(Baca Juga: Menteri Arilangga Kasih Catatan ke Anies Baswedan atas Penerapan PSBB Jilid II, Apa Saja?)
Piter mengatakan, pada masa PSBB transisi, transmisi perekonomian sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas. Penyaluran kredit mulai tumbuh, terutama dengan dorongan likuiditas dari pemerintah. Namun, adanya keputusan pengetatan PSBB ini menurutnya akan membuat ekonomi akan berbalik melambat kembali.
"Pertanyaannya akan berapa lama pengetatan ini berlangsung? Kalau lama, misal hingga akhir tahun, dampaknya akan besar," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Piter meyakini ekonomi akan benar-benar kembali terpuruk, dan penyaluran kredit perbankan berpotensi akan kembali terhenti. "Untuk kredit saya kira walaupun tekanan meningkat, tapi rasio NPL Akan bisa diredam dengan kebijakan restrukturisasi kredit," ujarnya.
(Baca Juga: Gubernur Anies Ambil Rem Darurat, RI Siap-siap Resesi Hingga Akhir 2020) Lalu bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi kuartal III nanti? Menurut Piter, tanpa pengetatan PSBB pun ekonomi diperkirakan akan minus 3%. dan dengan adanya pengetatan kembali PSBB, dia memperkirakan ekonomi bisa minus lebih dari 3%.
Dengan demikian, tegas Piter, penanggulangan wabah memang harus diutamakan. Dia berharap dengan pengetatan PSBB ini jumlah kasus Covid-19 benar-benar bisa melandai sehingga upaya pemulihan ekonomi bisa berjalan kembali.
(fai)