Gegara Corona, Pemerintah Dipaksa Ngirit Pakai Uang Negara

Kamis, 10 September 2020 - 19:59 WIB
loading...
Gegara Corona, Pemerintah Dipaksa Ngirit Pakai Uang Negara
Pandemi virus corona memaksa pemerintah ngirit menggunakan anggaran negara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah ngirit menggunakan uang negara . Penghematan tersebut dilakukan melalui penyesuaian anggaran di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 .

"Sekarang, kami belajar dari fakta bahwa banyak kegiatan pemerintah lebih efisien dilakukan secara virtual. Di mana kita bisa melanjutkan pelayanan pemerintahan dengan diskusi dan meeting online, serta kegiatan non fisik lainnya," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di acara ASEAN webinar series, Kamis (10/9/2020).



Menurut dia pandemi Covid-19 menjadi pelajaran berharga agar tidak boros memakai anggaran negara. Disamping itu, menjadi momentum untuk melakukan reformasi anggaran baik ditingkat lembaga maupun kementerian. "Kita akan reformasi itu dengan sangat hati-hati untuk mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Di sisi lain, pembangunan program prioritas juga tetap harus jalan. Program pembangunan tetap dilanjutkan sesuai dengan postur anggaran yang telah ditetapkan di dalam APBN. "Kegiatan program akan kita lanjutkan dari apa yang kita habiskan tahun ini dan tahun depan. Saat ini kita sedang membahas postur anggaran pemerintah dengan DPR," ucapnya.



Selain itu, pengajuan defisit sebesar 6,3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 juga menjadi perhatian. Suahasil menekankan, bahwa pemerintah diperbolehkan defisit fiskal lebih dari 3% hingga tahun 2022. Namun demikian, pada tahun 2023, defisit fiskal harus kembali ke level di bawah 3% dari PDB.

"Kami ingin memastikan bahwa perekonomian terus meningkat. Namun pada saat yang sama, belanja pemerintah jangan sampai menjadi sumber kontraksi. Pemerintah semestinya menurunkan defisit fiskal, tetapi belanja negara jangan menjadi sumber kontraksi perekonomian," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1386 seconds (0.1#10.140)