Dampak Penerapan PSBB, Bayangan Resesi Kian Nyata

Jum'at, 11 September 2020 - 10:02 WIB
loading...
Dampak Penerapan PSBB, Bayangan Resesi Kian Nyata
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) . Langkah drastis ini diambil karena darurat penyebaran pandemi Covid-19.

Kebijakan ini diyakini akan menyebabkan perekonomian kian sulit. Pasalnya aktivitas ekonomi dibatasi. Pemprov DKI hanya membolehkan 11 bidang usaha yang boleh dikerjakan di kantor. Selain ke-11 bidang usaha tersebut, haram hukumnya dikerjakan di kantor. (Baca: 7 Daerah Ini Masih Berlakukan PSBB)

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, dengan asumsi semua kebijakan PSBB sama dengan yang diberlakukan pada April-Mei, maka level kegiatan ekonomi Jabodetabek bakal menurun.

“Ada kebijakan PSBB namun ada pengecualian untuk beberapa jenis industri yang bisa terus beroperasi karena kebutuhan ekspor. Ekspektasi level kegiatan ekonomi di Jabodetabek akan turun ke level yang sedikit lebih tinggi dari PSBB April-Mei,” kata Shinta di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, asumsinya pasar ekspor global terus meningkatkan permintaan meskipun peningkatannya tipis sepanjang PSBB diberlakukan di Jakarta. “Untuk ekspektasi kegiatan ekonomi pasar domestik, cenderung akan serendah pada April-Mei, tergantung pada lokal,” tandasnya. (Baca juga: Baru Disuntik Vaksin dari Vhina, Pulang dari Semarang Relawan Ini Positif Corona)

Pengamat ekonomi Piter Abdullah mengatakan tanpa pengetatan PSBB pun resesi sudah diyakini akan terjadi di kuartal III ini. Apalagi dengan diberlakukannya kembali PSBB, ekonomi dipastikan makin terkontraksi.

Piter mengatakan, pada masa PSBB transisi, transmisi perekonomian sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas. Penyaluran kredit mulai tumbuh, terutama dengan dorongan likuiditas dari pemerintah. Namun, adanya keputusan pengetatan PSBB ini akan membuat ekonomi akan berbalik melambat kembali.

“Pertanyaannya akan berapa lama pengetatan ini berlangsung? Kalau lama, misal hingga akhir tahun, dampaknya akan besar,” katanya di Jakarta, kemarin.

Piter meyakini ekonomi akan benar-benar kembali terpuruk, dan penyaluran kredit perbankan berpotensi akan kembali terhenti. “Untuk kredit saya kira walaupun tekanan meningkat, tapi rasio NPL akan bisa diredam dengan kebijakan restrukturisasi kredit,” ujarnya.

Lalu bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi kuartal III nanti? Menurut Piter, tanpa pengetatan PSBB pun ekonomi diperkirakan akan minus 3%. Adanya kebijakan PSBB ini, dia memperkirakan ekonomi bisa minus lebih dari 3%. (Baca juga: Warga Jerman Lebih Takut Trump daripada Virus Corona)

Kekhawatiran akan terjadinya resesi ekonomi juga dilontarkan pengamat ekonomi Indef, Bhima Yudistira. “Dampak PSBB yang ketat pasti akan membuat ekonomi negatif dalam kuartal III hingga berlanjut kuartal IV,” ujar Bhima, kemarin.

Kata dia, efek PSBB tentu cukup luas ke semua sendi ekonomi, mulai dari turunnya konsumsi rumah tangga, produksi industri dan realisasi investasi juga tertunda.

Kendati demikian, mereka sepakat dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Menurut mereka, langkah pengetatan kembali ini memang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin luas. “(PSBB) ini perlu dilakukan sehingga di kuartal I/2021 pandemi sudah turun dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat terjadi,” tandas Bhima. (Baca juga: Tuntutlah Ilmu Walau ke Negeri China Ternyata Bukan Hadis Shahih)

Hal senada juga disampaikan pengamat ekonomi Indef lainnya, Nailul Huda. Menurutnya, kebijakan Pemprov DKI tersebut tepat di mana harus mendahulukan kesehatan dibandingkan dengan ekonomi.

“Yang pasti kita harus sepakat kesehatan lebih penting dibandingkan dengan ekonomi. Kepentingan kesehatan harus didahulukan di atas kepentingan ekonomi,” katanya.

Adanya PSBB dari sisi kebijakan publik sangat menguntungkan sisi kesehatan. Artinya dari sisi kesehatan akan ada potensi pengurangan jumlah kasus per harinya. Tidak ada kegiatan yang sifatnya masif dan lain sebagainya yang bisa menimbulkan penyebaran virus. (Lihat videonya: Tawuran Remaja Sambil Berenang Kembali terjadi di Jakarta Utara)

Di sisi lain, PSBB menimbulkan dampak negatif ke ekonomi. Aktivitas masyarakat yang berkurang membuat aktivitas ekonomi terganggu. Akibatnya konsumsi berkurang dan perekonomian menjadi lesu. “Kuartal III nanti sudah pasti resesi,” ujar Nailul. (Kunthi Fahmar Sandy/Rina Anggraeni)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)