Airlangga Minta Jangan Ada Kejutan Lagi, Sindir Anies Soal PSBB?
Senin, 14 September 2020 - 08:48 WIB
loading...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, tidak ada kejutan yang bisa mempengaruhi pasar keuangan setelah PSBB kembali diperketat di Ibu Kota mulai hari ini. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, bahwa sejatinya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta tidak pernah dicabut. Lebih lanjut Ia juga berharap, tidak ada kejutan yang bisa mempengaruhi pasar keuangan setelah PSBB kembali diperketat di Ibu Kota mulai hari ini.
(Baca Juga: Menteri Airlangga Kasih Catatan ke Anies Baswedan atas Penerapan PSBB Jilid II, Apa Saja? )
"PSBB di DKI Jakarta enggak pernah dicabut. Makanya kita harus berkomunikasi. Artinya kita perlu melakukan komunikasi publik yang tidak menimbulkan gejolak baik itu di masyarakat maupun katakanlah di dunia perekonomian yang rentan terhadap sentimen negatif," kata Airlangga dalam diskusi virtual yang diunggah Youtube di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan pemberlakukan PSBB pada 14 September 2020. PSBB diambil Pemprov DKI Jakarta setelah kasus positif Covid-19 cenderung terus meningkat. Anies menyatakan dengan tegas untuk menarik "rem darurat" untuk menghentikan PSBB Transisi pada Rabu (9/9) dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB Jakarta yang diperketat.
Keputusan tersebut langsung disambut pelemahan bursa saham, seiring penetapan PSBB total. Airlangga sendiri mengungkapkan capital outflow, stabilitas nilai tukar mata uang rupiah juga terganggu lantaran dipengaruhi faktor fundamental dan sentimental.
(Baca Juga: Menteri Airlangga Kasih Catatan ke Anies Baswedan atas Penerapan PSBB Jilid II, Apa Saja? )
"PSBB di DKI Jakarta enggak pernah dicabut. Makanya kita harus berkomunikasi. Artinya kita perlu melakukan komunikasi publik yang tidak menimbulkan gejolak baik itu di masyarakat maupun katakanlah di dunia perekonomian yang rentan terhadap sentimen negatif," kata Airlangga dalam diskusi virtual yang diunggah Youtube di Jakarta, Senin (14/9/2020).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menerapkan pemberlakukan PSBB pada 14 September 2020. PSBB diambil Pemprov DKI Jakarta setelah kasus positif Covid-19 cenderung terus meningkat. Anies menyatakan dengan tegas untuk menarik "rem darurat" untuk menghentikan PSBB Transisi pada Rabu (9/9) dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB Jakarta yang diperketat.
Keputusan tersebut langsung disambut pelemahan bursa saham, seiring penetapan PSBB total. Airlangga sendiri mengungkapkan capital outflow, stabilitas nilai tukar mata uang rupiah juga terganggu lantaran dipengaruhi faktor fundamental dan sentimental.
Lihat Juga :