Rusia Terdepan Soal Kripto di Eropa, Cetak Transaksi Rp6.102 Triliun

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:35 WIB
loading...
Rusia Terdepan Soal...
Rusia menjadi pasar cryptocurrency terbesar di Eropa untuk melampaui negara-negara raksasa lainnya, berdasarkan volume transaksi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rusia menjadi pasar cryptocurrency terbesar di Eropa untuk melampaui negara-negara raksasa lainnya, berdasarkan volume transaksi. Dalam laporan yang dirilis perusahaan analitik blockchain Chainalysis, Rusia dari Juli 2024 hingga Juni 2025 mencatatkan transaksi kripto sebesar USD376 miliar (setara Rp6.102 triliun) atau naik dari USD256,5 miliar setahun sebelumnya dan melampaui Inggris dengan USD273 miliar.

Kedua negara ini dianggap sebagai pasar kripto terbesar di Eropa. Selanjutnya Jerman mengikuti dengan USD219 miliar, Ukraina lewat transaksi USD206,3 miliar, dan Prancis dengan USD180,1 miliar.

Lonjakan transaksi kripto di Rusia dikaitkan oleh Chainalysis dengan peningkatan transfer institusional dan adopsi DeFi yang cepat. Transaksi senilai lebih dari USD10 juta melonjak 86% dibandingkan tahun sebelumnya – hampir dua kali lipat pertumbuhan Eropa sebesar 44% – sementara aktivitas ritel juga melampaui rata-rata regional.

Baca Juga: Rusia Bakal Menjadi Surganya Penambang Kripto

Operasional DeFi, yang menggunakan aplikasi blockchain untuk perdagangan, peminjaman, dan bunga, naik lebih dari tiga kali lipat dibandingkan level 2023. Perusahaan itu mengatakan stablecoin denominasi rubel Rusia, A7A5, telah membantu meningkatkan peringkat negara tersebut, menjadi "kendaraan utama untuk pembayaran lintas batas."

Dirilis pada bulan Februari, koin kripto ini menjadi yang pertama di Rusia pada bulan lalu yang memenuhi syarat sebagai aset keuangan digital (DFA). Hal itu memberikan hak hukum bagi importir dan eksportir untuk menggunakannya dalam penyelesaian transaksi internasional.

Sementara itu Rusia tetap mengambil sikap hati-hati terhadap perkembangan mata uang kripto. Aset digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, dan undang-undang tentang aset keuangan digital melarang penggunaannya secara domestik sambil mengklasifikasikannya sebagai properti yang kena pajak.

Namun kripto diperbolehkan untuk transaksi lintas batas, dan bank sentral telah menciptakan kerangka kerja eksperimental bagi investor terpilih untuk memperdagangkan aset digital. Negara ini juga telah melegalkan penambangan kripto – meski dibatasi di wilayah yang kekurangan energi hingga tahun 2031 –. Lalu pada awal tahun ini, lembaga keuangan terbesar Rusia, Sber, menerbitkan obligasi terstruktur yang terkait dengan Bitcoin.

Presiden Vladimir Putin menyebutkan, regulasi kripto sebagai "area yang menjanjikan," dan mendorong penciptaan kerangka hukum dan teknologi untuk penggunaannya baik secara domestik maupun lintas batas.

Baca Juga: Rusia Timbang Risiko Kripto Jadi Alat Pembayaran Internasional

Namun, bank sentral menekankan bakal tetap berhati-hati. Di forum Finopolis awal bulan ini, Wakil Gubernur Pertama Vladimir Chistyukhin mengatakan, bahwa undang-undang baru yang mengatur investasi cryptocurrency diperkirakan akan diterbitkan pada tahun 2026.

Dimana hal itu akan disertai sanksi administratif dan pidana untuk peredaran ilegal. Ia mengatakan, bahwa investasi sebaiknya dibatasi untuk investor yang memenuhi syarat dan perantara harus memiliki lisensi.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Rekomendasi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Berita Terkini
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Infografis
7 Rudal Jelajah Terkuat...
7 Rudal Jelajah Terkuat di Dunia, Misil-Misil Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved