PSBB Jakarta Dimulai, Apindo: Kesehatan Lebih Dulu Diselesaikan
Senin, 14 September 2020 - 12:28 WIB
loading...
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sepakat untuk menyelesaikan dulu masalah kesehatan lewat pengetatan kembali PSBB, sehingga dampak pandemi ke ekonomi bisa berkurang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyampaikan akan fokus menangani kesehatan di masa pandemi Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menarik rem darurat atau memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
(Baca Juga: Erick Tegaskan, Sejak Awal Kesehatan Jadi Prioritas Utama Pemerintah Tangani COVID-19 )
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, pihaknya setuju dengan apa yang menjadi fokus pemerintah seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa kesehatan menjadi penting karena merupakan sumber pandemi ini
"Karena itu dulu yang harus diselesaikan, kalau kemudian kesehatannya bisa diselesaikan tentu dampak ekonominya pasti akan berkurang," ujar Iwan dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (14/9/2020).
Iwan menambahkan, dirinya melihat saat ini penanganan sektor kesehatan malah cukup tertinggal. Hal ini terlihat dari realisasi anggaran dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang masih minim.
(Baca Juga: Erick Tegaskan, Sejak Awal Kesehatan Jadi Prioritas Utama Pemerintah Tangani COVID-19 )
Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono mengatakan, pihaknya setuju dengan apa yang menjadi fokus pemerintah seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa kesehatan menjadi penting karena merupakan sumber pandemi ini
"Karena itu dulu yang harus diselesaikan, kalau kemudian kesehatannya bisa diselesaikan tentu dampak ekonominya pasti akan berkurang," ujar Iwan dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (14/9/2020).
Iwan menambahkan, dirinya melihat saat ini penanganan sektor kesehatan malah cukup tertinggal. Hal ini terlihat dari realisasi anggaran dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang masih minim.
Lihat Juga :