Gojek Buka Suara Soal Perpres Ojol: Bakal Atur Status, Perlindungan, dan Tarif

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:37 WIB
loading...
A A A
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat perlindungan terhadap para pekerja ekonomi digital," tambahnya.

Ade mengatakan, saat ini juga sudah ada program untuk pemberian Bonus Hari Raya (BHR) pertama kalinya tahun ini. Inisiatif ini sebagai penghargaan atas kinerja mitra dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.

GoTo berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam mendorong model perlindungan sosial yang inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan.

"Dalam upaya mendorong kesejahteraan mitra, fokus utama kami adalah menjaga dan meningkatkan total pendapatan harian mitra, bukan sekadar pendapatan per trip," pungkasnya.

Atur Status, Perlindungan dan Tarif Ojol

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, peraturan presiden ojek online (ojol) bakal mengatur mengenai fasilitas kemanfaatan untuk pengemudi. Namun, beleid itu tidak akan mengatur mengenai status hingga upah mitra.

"Fasilitas kemanfaatan untuk pengemudi yang sekarang kita sudah berikan seperti fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK] dan Jaminan Kematian. Nanti ada hal-hal lain yang teknis," ujar Airlangga kepada awak media, Rabu (29/10).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Efek Komisi Turun Gerus...
Efek Komisi Turun Gerus Pendapatan Aplikator Ojol, Ini Penyelamatnya
Potongan Aplikator Ojol...
Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto
Danantara Sudah Pegang...
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8%
Bonus Lebaran 2026 Minimal...
Bonus Lebaran 2026 Minimal Rp150.000, Grab Pastikan Cair H-7 Lebaran
Bonus Hari Raya Ojol...
Bonus Hari Raya Ojol 2026: Lebih dari 850.000 Mitra Driver Diguyur Rp220 Miliar
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pengamat Soroti Dukungan...
Pengamat Soroti Dukungan Sejumlah Driver Ojol untuk Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved