59 Negara Larang Masuk WNI, Kiriman Duit 'Pahlawan Devisa' Bisa Anjlok

Senin, 14 September 2020 - 14:28 WIB
loading...
59 Negara Larang Masuk...
Larangan WNI ke 59 negara bisa bikin penerimaan devisa turun. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom Indef Bhima Yudistira menegaskan dampak larangan Warga Negara Indonesia (WNI) ke 59 negara akibat dari buruknya penanganan Covid-19 di RI tidak bisa dianggap remeh pemerintah. Imbasnya tidak main-main karena bisa menurunkan penerimaan devisia dari pahlawan devisa (Tenaga Kerja Indonesia/TKI) yang bekerja di luar negeri.

"Dampak akan terasa pada tiga hal. Pertama, pemasukan devisa dari wisatawan mancanegara mengalami penurunan tajam. Imbasnya ke devisa TKI akan anjlok dan kiriman remitansi ke keluarga di Indonesia juga akan menurun," kata Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (14/9/2020).



Dia merinci TKI berjumlah 3,2 juta orang yang menyumbang sekitar USD12,6 miliar pada tahun 2019 dan akan terjsdi penuran hasil devisa. Sementara itu tingkat pengangguran di kantong kantong pekerja migran meningkat sebabkan kemiskinan baru. "TKI jadi susah masuk dan mencari pendapatan di negara penempatan. Bersiap untuk kehilangan banyak devisa," jelasnya.



Dia menambahkan dengan adanya larangan WNI ke 59 negara akan membuat pemulihan pariwisata diperkirakan berjalan lebih lama. Serta tehambatnya arus masuk Warga Negara Asing dari negara asal investasi membuat keputusan investasi akan ditunda sementara. "Ini pastinya berpengaruh pada kinerja investasi hingga tahun depan," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1212 seconds (0.1#10.140)