Pasar Rakyat Harus Tetap Beroperasi Agar Ekonomi Masyarakat Kecil Berjalan
loading...
A
A
A
Tetap Beroperasi
Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza mengapresiasi dan mendukung langkah Kemendag agar pasar rakyat tetap beroperasi saat pendemi COVID-19. Menurutnya jika pasar rakyat hanya mempunyai lahan kecil atau lembab pasarnya, maka Pemda atau pengelola pasar bisa mengalihkan pasar tersebut ke lahan terbuka dan bersih seperti tempat parkir atau jalan raya untuk dijadikan pasar rakyat.
“Sementara sehingga pedagang dapat bertransaksi namun tidak terjadi kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Komisi VI akan terus mendukung Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah supaya sirkulasi dan ekosistem pasar tradisional Indonesia tetap berjalan sehingga ekonomi masyarakat kecil tetap bisa terjaga dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujar Faisol.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI Arya Bima. Dikatakannya walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19 pasar rakyat tetap harus buka dan beroperasi optimal. Karena ini merupakan pasar propinsi, pasar kecamatan, pasar desa ini merupakan mata rantai distribusi bagi petani/nelayan yang menjual distirbusi hasil produknya.
Ditambahkan Arya, Komisi VI mengapresiasi Mendag yang tidak pernah berhenti menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting serta proaktif mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah proVinsi dan kota untuk tetap membuka pasar pada pandemi COVID-19 ini. Tetapi masih ada beberapa daerah yang masih menutup pasarnya dengan alasan situasi pasar menungkinkan untuk berkembangnya penularan virus mengingat situasi pasar yang lembab.
Untuk itu terang dia perlu dicari solusinya agar pemerintah daerah mendukung langkah pemerintah pusat. "Keinginan Komisi VI, pasar rakyat tetap beroperasi tapi tidak menjadi pusat penyebaran virus corona. Harus ada surat keputusan bersama antara Kemendag dan Gugus Tugas COVID-19," katanya.
Demikian juga ditekankan Wakil Ketua Marthin yang secara tegas mengapresiasi langkah Kemendag dan dorong pasar rakyat tidak ditutup dengan menjaga kebersihan pasar, ikuti protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli.
Sementara itu Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan, Presiden Jokowi memutuskan untuk menjalankan physical distancing dan mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah untuk menanggulangi COVID-19 di Indonesia, berbeda dengan negara lain yang melakukan lockdown atau karantina wilayah.
Semua pihak ditekankan olehnya baik pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat harus bersatu dalam mengurangi penyebaran virus ini. Kesehatan dan imunisasi masyarakat jadi prioritas untuk dijaga dan tidak masyarakat boleh stres.
Setuju bahwa pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok masyarakat juga harus tetap beroperasi dengan menghimbau, baik pedagang dan pembeli tetap menjaga kebersihan dan ikuti protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah. "Gunakan masker, jaga jarak serta menjaga stamina dan kesehatan. Kami dukung dan apresiasi langkah Kemendag, tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Ketua BNPB.
Sementara itu Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Reza mengapresiasi dan mendukung langkah Kemendag agar pasar rakyat tetap beroperasi saat pendemi COVID-19. Menurutnya jika pasar rakyat hanya mempunyai lahan kecil atau lembab pasarnya, maka Pemda atau pengelola pasar bisa mengalihkan pasar tersebut ke lahan terbuka dan bersih seperti tempat parkir atau jalan raya untuk dijadikan pasar rakyat.
“Sementara sehingga pedagang dapat bertransaksi namun tidak terjadi kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Komisi VI akan terus mendukung Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah supaya sirkulasi dan ekosistem pasar tradisional Indonesia tetap berjalan sehingga ekonomi masyarakat kecil tetap bisa terjaga dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujar Faisol.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi VI Arya Bima. Dikatakannya walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19 pasar rakyat tetap harus buka dan beroperasi optimal. Karena ini merupakan pasar propinsi, pasar kecamatan, pasar desa ini merupakan mata rantai distribusi bagi petani/nelayan yang menjual distirbusi hasil produknya.
Ditambahkan Arya, Komisi VI mengapresiasi Mendag yang tidak pernah berhenti menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok dan penting serta proaktif mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah proVinsi dan kota untuk tetap membuka pasar pada pandemi COVID-19 ini. Tetapi masih ada beberapa daerah yang masih menutup pasarnya dengan alasan situasi pasar menungkinkan untuk berkembangnya penularan virus mengingat situasi pasar yang lembab.
Untuk itu terang dia perlu dicari solusinya agar pemerintah daerah mendukung langkah pemerintah pusat. "Keinginan Komisi VI, pasar rakyat tetap beroperasi tapi tidak menjadi pusat penyebaran virus corona. Harus ada surat keputusan bersama antara Kemendag dan Gugus Tugas COVID-19," katanya.
Demikian juga ditekankan Wakil Ketua Marthin yang secara tegas mengapresiasi langkah Kemendag dan dorong pasar rakyat tidak ditutup dengan menjaga kebersihan pasar, ikuti protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli.
Sementara itu Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan, Presiden Jokowi memutuskan untuk menjalankan physical distancing dan mengimplementasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah untuk menanggulangi COVID-19 di Indonesia, berbeda dengan negara lain yang melakukan lockdown atau karantina wilayah.
Semua pihak ditekankan olehnya baik pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat harus bersatu dalam mengurangi penyebaran virus ini. Kesehatan dan imunisasi masyarakat jadi prioritas untuk dijaga dan tidak masyarakat boleh stres.
Setuju bahwa pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok masyarakat juga harus tetap beroperasi dengan menghimbau, baik pedagang dan pembeli tetap menjaga kebersihan dan ikuti protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah. "Gunakan masker, jaga jarak serta menjaga stamina dan kesehatan. Kami dukung dan apresiasi langkah Kemendag, tapi tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Ketua BNPB.