Canggih! Digitalisasi Labuan Bajo, Turis Wajib Daftar Online dan CCTV Dipasang di Berbagai Penjuru
loading...
A
A
A
Juru Bicara Balai TN Komodo, Muhammad Iqbal Putera mengatakan, ekowisata bukanlah mass tourism sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur atau tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.
"Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Dan sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan Covid-19 saat ini sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online. Jadi tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait," paparnya.
Dia membeberkan, sistem registrasi online sudah diterapkan di TN Komodo sejak September 2019 di dua lokasi yakni Batu Bolong dan Karang Makassar, kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, ditetapkan carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, Siaba Besar, dan Pulau Mawan 20 kapal per hari.
"Tapi kajian itu perlu diperbaharui setiap dua tahun sekali. Dan karena angka itu berdasarkan kajian pada 2018, akan dibuat kajian terbaru untuk mendapatkan angka yang baru," sebut dia.
Saat ini, seiring proses penyempurnaan, registrasi yang dilakukan masih bisa dilakukan secara online dan offline. Jika calon wisatawan memang sudah memiliki data persyaratan yang cukup, disarankan melakukan registrasi secara online yang dapat difasilitasi oleh travel agent atau tour operator yang ada di Manggarai Barat.
"Penerapan registrasi online secara ideal ini akan dilakukan ketika semua pihak sudah familiar dengan sistem ini. Semoga bisa segera dilakukan karena concern kita adalah peningkatan kembali kunjungan wisatawan dari luar negeri dan sebelum itu terjadi internal kita harus siap dulu. Dan salah satunya ini caranya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat, Agustinus Rinus menjelaskan, sistem registrasi online ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas agen-agen perjalanan yang ada di Manggarai Barat. (Baca juga: Sudah Waktunya Pisah dari Bali dan NTB, Senator: NTT Perlu UU Sendiri )
Selama ini, ungkap dia, masih banyak agen perjalanan dari luar Manggarai Barat yang mendapatkan manfaat dari pariwisata Labuan Bajo namun tidak memberikan kontribusi pada daerah.
Berdasarkan data 2019, kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo mencapai 187.128 dengan 55,9 persen diantaranya wisatawan mancanegara (wisman). Angka itu meningkat 875 persen dari tahun 2010 dengan lama tinggal rata-rata 6,9 hari dan jumlah pengeluaran 978 dolar AS.
"Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Dan sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan Covid-19 saat ini sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online. Jadi tidak hanya bermanfaat bagi ekosistem, tapi juga keselamatan petugas dan stakeholders terkait," paparnya.
Dia membeberkan, sistem registrasi online sudah diterapkan di TN Komodo sejak September 2019 di dua lokasi yakni Batu Bolong dan Karang Makassar, kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, ditetapkan carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Sementara untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, Siaba Besar, dan Pulau Mawan 20 kapal per hari.
"Tapi kajian itu perlu diperbaharui setiap dua tahun sekali. Dan karena angka itu berdasarkan kajian pada 2018, akan dibuat kajian terbaru untuk mendapatkan angka yang baru," sebut dia.
Saat ini, seiring proses penyempurnaan, registrasi yang dilakukan masih bisa dilakukan secara online dan offline. Jika calon wisatawan memang sudah memiliki data persyaratan yang cukup, disarankan melakukan registrasi secara online yang dapat difasilitasi oleh travel agent atau tour operator yang ada di Manggarai Barat.
"Penerapan registrasi online secara ideal ini akan dilakukan ketika semua pihak sudah familiar dengan sistem ini. Semoga bisa segera dilakukan karena concern kita adalah peningkatan kembali kunjungan wisatawan dari luar negeri dan sebelum itu terjadi internal kita harus siap dulu. Dan salah satunya ini caranya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat, Agustinus Rinus menjelaskan, sistem registrasi online ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas agen-agen perjalanan yang ada di Manggarai Barat. (Baca juga: Sudah Waktunya Pisah dari Bali dan NTB, Senator: NTT Perlu UU Sendiri )
Selama ini, ungkap dia, masih banyak agen perjalanan dari luar Manggarai Barat yang mendapatkan manfaat dari pariwisata Labuan Bajo namun tidak memberikan kontribusi pada daerah.
Berdasarkan data 2019, kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo mencapai 187.128 dengan 55,9 persen diantaranya wisatawan mancanegara (wisman). Angka itu meningkat 875 persen dari tahun 2010 dengan lama tinggal rata-rata 6,9 hari dan jumlah pengeluaran 978 dolar AS.