DKI PSBB Lagi, Mohon Maaf Sri Mulyani Ogah Tambah Bansos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana memberikan tambahan bantuan sosial (bansos) setelah DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan program bansos ini akan cukup hingga Desember. Artinya, belum ada rencana untuk penambahan bansos.
"Untuk saat ini belum ada bantuan bansos diperpanjang, karena bansos kita cukup hingga Desember 2020," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: PSBB DKI Diperketat, Mensos: Penambahan Bansos untuk Kelompok Terdampak, Tidak Bisa Diputuskan Mendadak )
Dia merinci tambahan bantuan yang diberikan pemerintah adalah bantuan produktif senilai Rp2,4 juta ke 15 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, subsidi gaji untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Sehingga dalam hal ini kita belum tambah kecuali yang ditetapkan presiden yakni bantuan produktif 15 juta UMKM, bantuan tambahan gaji di bawah 5 juta untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lalu PKH bansos Jabodetabek sembako dan non Jabodetabek, itu semua sudah sampai Desember," jelasnya.
Menkeu menambahkan, dengan adanya bantuan presiden (banpres) dari sisi produktif ke UMKM, maka ada kenaikan bantuan yang cukup besar. "Untuk DKI maupun daerah-daerah yang selama ini kenaikan dukungan belanja sosial itu sudah cukup mencakup keseluruhan yang selama ini sudah disampaikan," jelasnya. (Baca juga: UMKM yang Diberi Stimulus Harus Dibebaskan dari Persyaratan Njlimet )
Dia menekankan pemerintah telah membuat jaring pengaman sosial bisa menjangkau masyarakat yang sangat membutuhkan. "Sekarang fokusnya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan yang betul-betul membutuhkan mendapatkan bansos dan kondisi ekonomi bertahap dipulihkan. Sehingga keduanya bisa jadi faktor yang mendukung pemulihan ekonomi terutama masyarakat bawah," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan program bansos ini akan cukup hingga Desember. Artinya, belum ada rencana untuk penambahan bansos.
"Untuk saat ini belum ada bantuan bansos diperpanjang, karena bansos kita cukup hingga Desember 2020," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: PSBB DKI Diperketat, Mensos: Penambahan Bansos untuk Kelompok Terdampak, Tidak Bisa Diputuskan Mendadak )
Dia merinci tambahan bantuan yang diberikan pemerintah adalah bantuan produktif senilai Rp2,4 juta ke 15 juta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Selain itu, subsidi gaji untuk pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
"Sehingga dalam hal ini kita belum tambah kecuali yang ditetapkan presiden yakni bantuan produktif 15 juta UMKM, bantuan tambahan gaji di bawah 5 juta untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lalu PKH bansos Jabodetabek sembako dan non Jabodetabek, itu semua sudah sampai Desember," jelasnya.
Menkeu menambahkan, dengan adanya bantuan presiden (banpres) dari sisi produktif ke UMKM, maka ada kenaikan bantuan yang cukup besar. "Untuk DKI maupun daerah-daerah yang selama ini kenaikan dukungan belanja sosial itu sudah cukup mencakup keseluruhan yang selama ini sudah disampaikan," jelasnya. (Baca juga: UMKM yang Diberi Stimulus Harus Dibebaskan dari Persyaratan Njlimet )
Dia menekankan pemerintah telah membuat jaring pengaman sosial bisa menjangkau masyarakat yang sangat membutuhkan. "Sekarang fokusnya bagaimana masyarakat bisa mendapatkan yang betul-betul membutuhkan mendapatkan bansos dan kondisi ekonomi bertahap dipulihkan. Sehingga keduanya bisa jadi faktor yang mendukung pemulihan ekonomi terutama masyarakat bawah," tandasnya.
(ind)