Akibat Covid-19, Pendapatan 80% Pelaku Usaha Anjlok

Rabu, 16 September 2020 - 06:35 WIB
loading...
Akibat Covid-19, Pendapatan...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat benar-benar memprihatinkan. Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah mereka yang bergerak di bidang usaha menengah-kecil (UMK) dan usaha menengah-besar (UMB). Lebih dari 80 di antara mereka mengalami penurunan pendapatan.

Fakta ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 34.599 responden pelaku usaha kecil dan menengah yang terkena dampak pandemi virus Covid-19 selama 10–26 Juli 2020. Dari daerah di seluruh Tanah Air yang disurvei, kondisi paling memprihatinkan yang dialami pelaku usaha terjadi di Bali, DI Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta. (Baca: Cukup Diucapkan, Amalan Ringan Ini Pahalanya Melimpah)

Kondisi yang terjadi tentu harus direspons pemerintah dengan memberi bantuan stimulus dengan arah mendongkrak daya beli masyarakat serta bantuan kepada pelaku usaha agar mereka bisa bertahan. Di sisi lain, keseriusan pemerintah menangani pandemi juga dibutuhkan agar bencana ini segera berakhir dan perekonomian bisa pulih seutuhnya.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto membeberkan, berdasarkan survei, 84% pelaku UMK mengalami penurunan pendapatan, sedangkan UMB sebanyak 82%. Kondisi tersebut terjadi akibat penjualan sepi.

Faktor lainnya karena rekan bisnis mereka juga terdampak pandemi. Kendala lain yang mereka hadapi adalah kesulitan keuangan terkait pegawai operasional.

Adapun secara sektoral, sektor akomodasi, makanan dan minuman paling terdampak kondisi yang saat ini. Sektor jasa lainnya, transportasi dan pergudangan juga mengalami kondisi yang sama.

"Pelaku usaha akomodasi, makanan, dan minuman yang mengaku mengalami penurunan pendapatan mencapai 92,47%. Kemudian, 90,34% pelaku usaha sektor transportasi dan pergudangan yang disurvei mengaku mengalami penurunan pendapatan," katanya.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, seretnya pendapatan untuk usaha menengah dan kecil mau tidak mau harus didorong melalui bantuan pemerintah. Bantuan tersebut bisa melalui stimulus langsung kepada UMKM maupun kepada masyarakat kelas menengah lain yang terdampak pandemi. (Baca juga: Waringin Hotel Siap Dijadikan Lokasi Isolasi OTG Covid-19)

“Jadi, UMKM diberi stimulus, minimal untuk bertahan, kemudian masyarakatnya yang terdampak, baik itu yang kena PHK maupun pemotongan gaji,” ujar dia kemarin.

Menurutnya, UMKM yang diberi stimulus harus dibebaskan dari persyaratan yang njelimet. Dia beralasan, UMKM butuh dana segar yang cepat untuk bertahan dari sempitnya pembeli. Di sisi lain, masyarakat juga harus didorong untuk menggerakkan daya beli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Berita Terkini
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved