Akibat Covid-19, Pendapatan 80% Pelaku Usaha Anjlok

Rabu, 16 September 2020 - 06:35 WIB
loading...
Akibat Covid-19, Pendapatan 80% Pelaku Usaha Anjlok
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat benar-benar memprihatinkan. Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah mereka yang bergerak di bidang usaha menengah-kecil (UMK) dan usaha menengah-besar (UMB). Lebih dari 80 di antara mereka mengalami penurunan pendapatan.

Fakta ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 34.599 responden pelaku usaha kecil dan menengah yang terkena dampak pandemi virus Covid-19 selama 10–26 Juli 2020. Dari daerah di seluruh Tanah Air yang disurvei, kondisi paling memprihatinkan yang dialami pelaku usaha terjadi di Bali, DI Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta. (Baca: Cukup Diucapkan, Amalan Ringan Ini Pahalanya Melimpah)

Kondisi yang terjadi tentu harus direspons pemerintah dengan memberi bantuan stimulus dengan arah mendongkrak daya beli masyarakat serta bantuan kepada pelaku usaha agar mereka bisa bertahan. Di sisi lain, keseriusan pemerintah menangani pandemi juga dibutuhkan agar bencana ini segera berakhir dan perekonomian bisa pulih seutuhnya.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto membeberkan, berdasarkan survei, 84% pelaku UMK mengalami penurunan pendapatan, sedangkan UMB sebanyak 82%. Kondisi tersebut terjadi akibat penjualan sepi.

Faktor lainnya karena rekan bisnis mereka juga terdampak pandemi. Kendala lain yang mereka hadapi adalah kesulitan keuangan terkait pegawai operasional.

Adapun secara sektoral, sektor akomodasi, makanan dan minuman paling terdampak kondisi yang saat ini. Sektor jasa lainnya, transportasi dan pergudangan juga mengalami kondisi yang sama.

"Pelaku usaha akomodasi, makanan, dan minuman yang mengaku mengalami penurunan pendapatan mencapai 92,47%. Kemudian, 90,34% pelaku usaha sektor transportasi dan pergudangan yang disurvei mengaku mengalami penurunan pendapatan," katanya.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, seretnya pendapatan untuk usaha menengah dan kecil mau tidak mau harus didorong melalui bantuan pemerintah. Bantuan tersebut bisa melalui stimulus langsung kepada UMKM maupun kepada masyarakat kelas menengah lain yang terdampak pandemi. (Baca juga: Waringin Hotel Siap Dijadikan Lokasi Isolasi OTG Covid-19)

“Jadi, UMKM diberi stimulus, minimal untuk bertahan, kemudian masyarakatnya yang terdampak, baik itu yang kena PHK maupun pemotongan gaji,” ujar dia kemarin.

Menurutnya, UMKM yang diberi stimulus harus dibebaskan dari persyaratan yang njelimet. Dia beralasan, UMKM butuh dana segar yang cepat untuk bertahan dari sempitnya pembeli. Di sisi lain, masyarakat juga harus didorong untuk menggerakkan daya beli.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4073 seconds (0.1#10.140)