Akibat Covid-19, Pendapatan 80% Pelaku Usaha Anjlok

Rabu, 16 September 2020 - 06:35 WIB
loading...
Akibat Covid-19, Pendapatan...
Foto/dok
A A A
JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat benar-benar memprihatinkan. Salah satu kelompok yang paling terdampak adalah mereka yang bergerak di bidang usaha menengah-kecil (UMK) dan usaha menengah-besar (UMB). Lebih dari 80 di antara mereka mengalami penurunan pendapatan.

Fakta ini terungkap dari hasil survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 34.599 responden pelaku usaha kecil dan menengah yang terkena dampak pandemi virus Covid-19 selama 10–26 Juli 2020. Dari daerah di seluruh Tanah Air yang disurvei, kondisi paling memprihatinkan yang dialami pelaku usaha terjadi di Bali, DI Yogyakarta, Banten, dan DKI Jakarta. (Baca: Cukup Diucapkan, Amalan Ringan Ini Pahalanya Melimpah)

Kondisi yang terjadi tentu harus direspons pemerintah dengan memberi bantuan stimulus dengan arah mendongkrak daya beli masyarakat serta bantuan kepada pelaku usaha agar mereka bisa bertahan. Di sisi lain, keseriusan pemerintah menangani pandemi juga dibutuhkan agar bencana ini segera berakhir dan perekonomian bisa pulih seutuhnya.

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto membeberkan, berdasarkan survei, 84% pelaku UMK mengalami penurunan pendapatan, sedangkan UMB sebanyak 82%. Kondisi tersebut terjadi akibat penjualan sepi.

Faktor lainnya karena rekan bisnis mereka juga terdampak pandemi. Kendala lain yang mereka hadapi adalah kesulitan keuangan terkait pegawai operasional.

Adapun secara sektoral, sektor akomodasi, makanan dan minuman paling terdampak kondisi yang saat ini. Sektor jasa lainnya, transportasi dan pergudangan juga mengalami kondisi yang sama.

"Pelaku usaha akomodasi, makanan, dan minuman yang mengaku mengalami penurunan pendapatan mencapai 92,47%. Kemudian, 90,34% pelaku usaha sektor transportasi dan pergudangan yang disurvei mengaku mengalami penurunan pendapatan," katanya.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Mohammad Faisal mengatakan, seretnya pendapatan untuk usaha menengah dan kecil mau tidak mau harus didorong melalui bantuan pemerintah. Bantuan tersebut bisa melalui stimulus langsung kepada UMKM maupun kepada masyarakat kelas menengah lain yang terdampak pandemi. (Baca juga: Waringin Hotel Siap Dijadikan Lokasi Isolasi OTG Covid-19)

“Jadi, UMKM diberi stimulus, minimal untuk bertahan, kemudian masyarakatnya yang terdampak, baik itu yang kena PHK maupun pemotongan gaji,” ujar dia kemarin.

Menurutnya, UMKM yang diberi stimulus harus dibebaskan dari persyaratan yang njelimet. Dia beralasan, UMKM butuh dana segar yang cepat untuk bertahan dari sempitnya pembeli. Di sisi lain, masyarakat juga harus didorong untuk menggerakkan daya beli.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Sensus Ekonomi Tak Hanya...
Sensus Ekonomi Tak Hanya Dilakukan Indonesia: Gerakan Global yang Diikuti Malaysia hingga Zimbabwe
Kepala BPS Ungkap Progres...
Kepala BPS Ungkap Progres Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta: Capai 45,17%
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Jay Singgih Dorong Pengusaha...
Jay Singgih Dorong Pengusaha Muda Papua Bersinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Rekomendasi
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Berita Terkini
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved