RI Gandeng UNICEF dan Genjot Kerja Sama demi Vaksin Covid-19 Murah
Rabu, 16 September 2020 - 11:38 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian pada hari ini, pemerintah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan UNICEF dalam pengadaan infrastruktur distribusi vaksin. Retno mengatakan, dengan adanya infrastruktur yang memadai, penyaluran vaksin akan lancar dan tidak mengalami hambatan berarti.
"Dengan MoU ini, ketika vaksin (yang didapatkan) lewat jalur multilateral sudah ada, maka infrastrukturnya sudah ada sehingga tidak terjadi delay dalam delivery-nya," tegas Retno.
Saat ini pemerintah menjalankan seluruh ikhtiar agar masyarakat Indonesia bisa bebas dari pandemi Covid-19. Usaha tersebut dilaksanakan dengan berbagai kerjasama baik jangka pendek melalui kerjasama pengadaan vaksin maupun jangka panjang melalui pengembangan vaksin merah putih. "Kerja sama dengan pihak dalam negeri dan luar negeri bukan lagi jadi opsi, tapi jadi keharusan agar kita bisa menang dalam melawan Covid-19," tandasnya.
(Baca Juga: Doni Monardo: Vaksin/Obat COVID-19 Ditemukan, Pandemi Belum Tentu Berakhir) Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, MoU pemerintah dengan UNICEF akan digunakan sebagai payung hukum yang akan menangani seluruh proses pengadaan barang dan jasa oleh UNICEF, termasuk untuk vaksin Covid-19 jika sudah ditemukan.
MoU ini mengatur pengadaan barang dan jasa melalui UNICEF mulai dari proses pengajuan, pembayaran, hingga sampai proses pengiriman. Hal itu diharapkan dapat memperlancar pembelian produk kesehatan esensial bagi masyarakat Indonesia.
"Dengan MoU ini, ketika vaksin (yang didapatkan) lewat jalur multilateral sudah ada, maka infrastrukturnya sudah ada sehingga tidak terjadi delay dalam delivery-nya," tegas Retno.
Saat ini pemerintah menjalankan seluruh ikhtiar agar masyarakat Indonesia bisa bebas dari pandemi Covid-19. Usaha tersebut dilaksanakan dengan berbagai kerjasama baik jangka pendek melalui kerjasama pengadaan vaksin maupun jangka panjang melalui pengembangan vaksin merah putih. "Kerja sama dengan pihak dalam negeri dan luar negeri bukan lagi jadi opsi, tapi jadi keharusan agar kita bisa menang dalam melawan Covid-19," tandasnya.
(Baca Juga: Doni Monardo: Vaksin/Obat COVID-19 Ditemukan, Pandemi Belum Tentu Berakhir) Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, MoU pemerintah dengan UNICEF akan digunakan sebagai payung hukum yang akan menangani seluruh proses pengadaan barang dan jasa oleh UNICEF, termasuk untuk vaksin Covid-19 jika sudah ditemukan.
MoU ini mengatur pengadaan barang dan jasa melalui UNICEF mulai dari proses pengajuan, pembayaran, hingga sampai proses pengiriman. Hal itu diharapkan dapat memperlancar pembelian produk kesehatan esensial bagi masyarakat Indonesia.
(fai)
Lihat Juga :