Bagaimana Cara Aktivasi Akun Coretax? Yuk Simak Langkah-langkahnya!

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:39 WIB
loading...
A A A
KO DJP adalah tanda tangan elektronik resmi yang diterbitkan DJP. Semua dokumen perpajakan melalui Coretax DJP harus ditandatangani dengan KO DJP. Cara membuat KO DJP adalah sebagai berikut.

Log in di Coretax DJP

Masuk ke “Portal Saya” lalu klik “Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik”.
Isi rincian sertifikat digital, pilih penyedia sertifikat (termasuk yang dikelola DJP).
Masukkan “ID Penandatangan” atau buat passphrase.
Centang pernyataan, lalu klik “Kirim”.
Jika berhasil, akan muncul notifikasi “Sertifikat Digital Berhasil Dibuat”.
Unduh bukti tanda terima & surat penerbitan sertifikat digital.
Setelah KO berhasil dibuat, KO tersebut harus divalidasi juga ya Kawan Pajak, mari kita simak caranya!

Baca Juga: Menilik Pentingnya Aktivasi Coretax DJP Sebelum Tahun 2025 Berganti

Masuk ke “Portal Saya”, yaitu “Profil Saya”.
Pilih menu “Nomor Identifikasi Eksternal”, lalu tab “Digital Certificate”.
Pastikan status “VALID”. Jika masih “INVALID”, klik “Periksa Status”.
Jika sukses, klik tombol “Menghasilkan”.
Dokumen penerbitan KO DJP akan terbit di menu “Dokumen Saya”.
KO DJP sudah aktif dan tervalidasi
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
DJP Bikin Kisruh, Purbaya...
DJP Bikin Kisruh, Purbaya Pastikan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II
RUU Satu Data Momentum...
RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
Tax Payer Community:...
Tax Payer Community: Uang Pajak Bukan untuk Perang
Rekomendasi
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Indonesia Perkuat Regenerasi...
Indonesia Perkuat Regenerasi Atlet demi Kuasai Panggung MMA Asia
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved