Denda Satgas PKH Berpotensi Bangkrutkan Industri Sawit dan PHK Besar-besaran

Senin, 12 Januari 2026 - 08:03 WIB
loading...
A A A


Adapun total kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 4 juta hektare. Lebih lanjut, Sadino menyoroti penerapan asas hukum yang bersifat retroaktif. Denda administratif dikenakan terhadap aktivitas masa lalu, bahkan pada lahan yang telah lama dikelola dan memiliki dasar legal. “Dalam rezim PNBP sendiri dikenal masa daluwarsa penagihan 10 tahun. Namun PP 45/2025 justru menabrak prinsip itu,” ujarnya.

Apalagi, PP 45/2025 tersebut juga menerapkan mekanisme pengambilalihan lahan terlebih dahulu sebelum pengenaan denda. Dengan luasan kebun ribuan hektare dan masa usaha puluhan tahun, akumulasi denda dapat mencapai triliunan rupiah. “Ada yang berkebun sejak tahun 1990-an, lalu pada 2025 tiba-tiba diambil alih dan didenda. Ini jelas tidak adil dan menghancurkan keberlangsungan usaha,” tegas Sadino.

Sadino menilai besaran denda tersebut tidak sebanding dengan nilai aset maupun keuntungan usaha sawit. Nilai kebun sawit per hektare, berkisar Rp50–100 juta tergantung kondisi. Sementara denda Rp25 juta per hektare per tahun dapat melampaui nilai aset itu sendiri. “Bisnis sawit berbeda dengan tambang. Sawit membutuhkan perawatan intensif dan biaya tinggi untuk menjaga produktivitas. Kalau rasio ini tidak dihitung, maka denda justru menjadi instrumen pemusnah usaha,” ujarnya.

Iklim Investasi Tertekan

Kebijakan ini juga dinilai memperburuk iklim investasi sektor sawit. Menurut Sadino, ekspansi kebun sawit sudah stagnan karena minimnya minat investor baru. Ketidakpastian hukum semakin memperburuk situasi. “Hak atas tanah dan perizinan investasi yang telah diterbitkan negara bisa sewaktu-waktu tidak dihormati. Ini membuat investor ragu, termasuk perbankan yang kini enggan menyalurkan kredit ke sektor perkebunan sawit,” jelasnya. Dan kondisi ini berpotensi memicu kredit macet karena agunan berupa Hak Guna Bangunan (HGU) yang sebelumnya sah kini ikut terdampak kebijakan penertiban kawasan hutan.

Sadino juga mengkritisi pengenaan denda terhadap lahan yang telah memiliki HGU, termasuk lahan plasma masyarakat. Menurutnya, HGU merupakan hak atas tanah yang sah dan sudah menjadi objek PNBP di Kementerian ATR/BPN. “Ini berpotensi terjadi pungutan ganda. Apalagi HGU itu dalam norma hukum kehutanan bukan kategori "kawasan hutan",’’ jelasnya. Menurut dia, kawasan hutan negara adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai hutan tetap di luar hak atas tanah. ‘’Kan HGU adalah hak atas tanah. HGU juga produk penetapan pemerintah sesuai Pasal 34 UU Pokok Agraria,’’ jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Kolaborasi Antaranggota...
Kolaborasi Antaranggota GAPKI Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Sawit Nasional
Ketidakpastian HGU Dinilai...
Ketidakpastian HGU Dinilai Ancam Program Biodiesel B50 dan Masa Depan Industri Sawit Nasional
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Kejagung Serahkan Rp10,2...
Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Uang Kejahatan ke Negara, Sahroni: Tingkatkan Kepercayaan Publik!
Prabowo Mau Renovasi...
Prabowo Mau Renovasi 10 Ribu Puskesmas dan Sekolah Pakai Uang Sitaan Negara
Rekomendasi
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved