Waspada, Penipuan File .APK dan Tautan Palsu Mengatasnamakan DJP
Minggu, 15 Februari 2026 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya ada juga dengan menghubungi wajib pajak untuk segera melunasi tagihan pajak atau memproses pengembalian kelebihan pajak (restitusi), meminta pembayaran meterai melalui akses tautan ilegal dan menelepon langsung dan meminta sejumlah uang dengan dalih urusan kedinasan.
Jika masyarakat menerima pesan atau telepon mencurigakan tersebut, DJP mengimbau agar segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi dan tidak melakukan transaksi atau klik apa pun.
“Apabila menerima permintaan sebagaimana tersebut di atas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, atau situs resmi www.pajak.go.id,” jelasnya.
Baca Juga: Pecat 42 Oknum Pegawai Pajak, DJP Selamatkan Uang Negara Rp245 Miliar
Selain konfirmasi, masyarakat dapat melaporkan nomor telepon dan konten penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital di laman aduannomor.id dan aduankonten.id, serta melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
Jika masyarakat menerima pesan atau telepon mencurigakan tersebut, DJP mengimbau agar segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi dan tidak melakukan transaksi atau klik apa pun.
“Apabila menerima permintaan sebagaimana tersebut di atas, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kebenarannya melalui kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, atau situs resmi www.pajak.go.id,” jelasnya.
Baca Juga: Pecat 42 Oknum Pegawai Pajak, DJP Selamatkan Uang Negara Rp245 Miliar
Selain konfirmasi, masyarakat dapat melaporkan nomor telepon dan konten penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Digital di laman aduannomor.id dan aduankonten.id, serta melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH)
(nng)
Lihat Juga :