Bambang Trihatmodjo Dicekal Sri Mulyani karena Belum Bayar Utang ke Negara

Jum'at, 18 September 2020 - 09:12 WIB
loading...
Bambang Trihatmodjo...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai gugatan Bambang Trihatmodjo kepada Menteri Keuangan (Menkeu) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai gugatan Bambang Trihatmodjo kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hal ini terkait, pencekalan untuk berpergian ke luar negeri karena piutang negara pada SEA Games 1997.

(Baca Juga: Sri Mulyani: Semua Punya Utang, Negara Islam Juga )

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Kemenkeu tentu akan taat hukum, penagihan piutang dilakukan PUPN sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun, pencekalan kepada putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu berhubungan dengan piutang negara terkait SEA Games 1997.

"Pencabutan pun dilakukan sesuai ketentuan. Kami juga akan taat pada proses hukum yang berlaku, menunggu pemberitahuan dari PTUN," ujar Yustinus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Kata dia secara umum, pencegahan dilakukan karena Bambang memiliki utang kepada negara. Jadi pencegahan akan dicabut kalau ada pembayaran terhadap utang tersebut. "Pencegahan dilakukan setelah didahului beberapa panggilan dan surat peringatan untuk melunasi utang negara," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Pansel OJK Sudah Dibentuk,...
Pansel OJK Sudah Dibentuk, Istana Ungkap Menerima Usulan Nama dari Kemenkeu
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Ruben Onsu Soroti Live...
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Anak hingga Malam Hari, Hak Asuh Jadi Pertimbangan Serius
Berita Terkini
Harga Emas Ambles Rp24...
Harga Emas Ambles Rp24 Ribu Jadi Rp2.689.000 per Gram, Buyback Terjun Bebas Rp92.000
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved