Bambang Trihatmodjo Dicekal Sri Mulyani karena Belum Bayar Utang ke Negara
Jum'at, 18 September 2020 - 09:12 WIB
loading...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai gugatan Bambang Trihatmodjo kepada Menteri Keuangan (Menkeu) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai gugatan Bambang Trihatmodjo kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hal ini terkait, pencekalan untuk berpergian ke luar negeri karena piutang negara pada SEA Games 1997.
(Baca Juga: Sri Mulyani: Semua Punya Utang, Negara Islam Juga )
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Kemenkeu tentu akan taat hukum, penagihan piutang dilakukan PUPN sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun, pencekalan kepada putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu berhubungan dengan piutang negara terkait SEA Games 1997.
"Pencabutan pun dilakukan sesuai ketentuan. Kami juga akan taat pada proses hukum yang berlaku, menunggu pemberitahuan dari PTUN," ujar Yustinus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Kata dia secara umum, pencegahan dilakukan karena Bambang memiliki utang kepada negara. Jadi pencegahan akan dicabut kalau ada pembayaran terhadap utang tersebut. "Pencegahan dilakukan setelah didahului beberapa panggilan dan surat peringatan untuk melunasi utang negara," tandasnya.
(Baca Juga: Sri Mulyani: Semua Punya Utang, Negara Islam Juga )
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Kemenkeu tentu akan taat hukum, penagihan piutang dilakukan PUPN sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun, pencekalan kepada putra Presiden ke-2 RI Soeharto itu berhubungan dengan piutang negara terkait SEA Games 1997.
"Pencabutan pun dilakukan sesuai ketentuan. Kami juga akan taat pada proses hukum yang berlaku, menunggu pemberitahuan dari PTUN," ujar Yustinus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Kata dia secara umum, pencegahan dilakukan karena Bambang memiliki utang kepada negara. Jadi pencegahan akan dicabut kalau ada pembayaran terhadap utang tersebut. "Pencegahan dilakukan setelah didahului beberapa panggilan dan surat peringatan untuk melunasi utang negara," tandasnya.
Lihat Juga :