Genjot Ekspor Kertas Daur Ulang, Wamendag Identifikasi 2 Masalah

Jum'at, 18 September 2020 - 14:57 WIB
loading...
A A A
(Baca Juga: Pembebasan PPN Kertas, Produktivitas Media Cetak Kian Terpacu)

Ketentuan ini menurut Wamendag diperlukan sebagai antisipasi masalah jika ternyata ada ketidaksesuaian dalam proses impor. Tetapi ternyata ketentuan ini juga berdampak pada kepastian mengenai pasokan bahan baku khususnya dalam jangka pendek. Dalam hal inipun Wamendag bertekad untuk mengkomunikasikan dengan berbagai pihak.

"Kita memahami bahwa memang masih ada kendala di lapangan untuk implementasi ketentuan BET ini. Nah, inilah yang harus diselesaikan sehingga efek samping ketentuan ini dalam jangka pendek bisa kita minimalisasi. Intinya kita memahami kesulitan yang dialami para pengusaha tetapi pada saat yang sama kita juga harus memahami maksud dari pemberlakuan ketentuan ini. Komunikasi antarpemerintah dan stakeholder akan menyelesaikan hal ini. Mudah-mudahan bisa kita wujudkan sesegera mungkin," kata Jerry.

Wamendag juga memberikan apresiasi kepada PT Fajar Surya Wisesa yang berkomitmen tinggi terhadap lingkungan dan masyarakat serta komitmen untuk tidak melakukan PHK meski di tengah pandemi. Menurut Jerry sikap ini harus menjadi contoh bagi semua pihak sehingga mitigasi ekonomi Indonesia di tengah pandemi bisa berjalan dengan baik.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Rekomendasi
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Berita Terkini
Rupiah Melemah, Bagaimana...
Rupiah Melemah, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved