Ini 5 Usul Indonesia untuk Atasi Dampak Covid-19 di Sektor Pariwisata ASEAN

Jum'at, 18 September 2020 - 23:23 WIB
loading...
Ini 5 Usul Indonesia untuk Atasi Dampak Covid-19 di Sektor Pariwisata ASEAN
Indonesia mengusulkan lima hal pada pertemuan The 52nd ASEAN NTOs yang digelar secara virtual. Foto/Dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengusulkan 5 komitmen kerja sama tingkat regional dalam penanggulangan Covid-19 pada sektor pariwisata di Asia Tenggara.

Usulan tersebut disampaikan melalui ajang The 52nd ASEAN National Tourism Organisations (NTOs) and Related Meetings yang digelar secara virtual pada 15, 21, dan 28 September 2020 .

Direktur Hubungan Antarlembaga Kemenparekraf/Baparekraf, K. Candra Negara mengatakan, rangkaian pertemuan ini menunjukkan komitmen negara-negara anggota ASEAN untuk terus mempererat kerja sama kawasan, khususnya dalam penanggulangan dampak Covid-19 di wilayah ASEAN. (Baca juga: Oxford Economics: Sukses Atasi Pandemi, Prospek Ekonomi Vietnam Paling Cerah di ASEAN )

“Ada lima poin yang kami usulkan dalam penanggulangan dampak Covid-19. Pertama, Indonesia mengusulkan penghapusan ASEAN Single Aviation Market (ASAM) atau pasar tunggal penerbangan,” ujarnya melalui siaran pers, Jumat (18/9/2020).

Dia menjelaskan, ASAM merupakan open sky agreement yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas domestik dan kawasan ASEAN melalui integrasi jaringan produksi dan liberalisasi pelayanan. Nantinya, maskapai dari negara anggota ASEAN dapat terbang secara bebas di dalam wilayah ASEAN.

Poin kedua yang diusulkan berkaitan mengenai Kamboja yang meminta agar keketuaan mereka dapat diperpanjang hingga tahun 2022. Tentunya hal ini akan mempengaruhi posisi Indonesia dalam keketuaan ASEAN di 2022.

Oleh karena itu, Indonesia akan menyampaikan beberapa win-win solution kepada pihak Kamboja agar keketuaan ASEAN 2022 tetap menjadi milik Indonesia. (Baca juga: BP2MI Gagalkan Pengiriman Calon TKI Ilegal ke Kamboja )

“Ketiga, Indonesia mengusulkan agar Progress of Draft Protocol to Amend the MRA-TP (Mutual Recognition Agreement on Tourism Professional) atau pengaturan antara negara-negara ASEAN yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan bebas dan pekerja yang berkualitas dan bersertifikat antara negara anggota ASEAN segera dijalankan,” ujarnya.

Keempat, lanjut Candra, terkait tentang pembahasan HCA (Host Country Agreement) pada Regional Secretariat for the Implementation of MRA-TP. HCA ini merupakan komponen penting untuk menetapkan dasar hukum dan standar pendapatan bagi berdirinya Sekretariat Regional.

Kelima, Indonesia mendukung adanya inisiatif Development of ASEAN Framework to Facilitate the Tourist Travel Bubble Schemes. Oleh karena itu, Indonesia terus berupaya untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19 sehingga dapat memunculkan rasa percaya dari negara lain ketika membahas kemungkinan kerja sama travel bubble di masa depan. (Baca juga: PSBB Diperketat Kembali, Perhatikan Hal Ini jika Mau Traveling )

Dalam pertemuan tersebut juga terdapat beberapa hal yang menjadi agenda pembahasan, diantaranya Mid-Term Review ASEAN Tourism Strategic Plan (ATSP) 2016-2025, ASEAN Tourism Marketing Strategy (ATMS) 2017-2020, ASEAN Tourism Professional Monitoring Committee (ATPMC). Sebagai tuan rumah, Indonesia memiliki beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan pada pertemuan kali ini.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2387 seconds (0.1#10.140)