RUU Energi Baru Dianggap Kena 'Radiasi', Banyak Pasal Soal Nuklir Tumpang Tindih

Sabtu, 19 September 2020 - 21:00 WIB
loading...
RUU Energi Baru Dianggap...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sedang dalam pembahasan di DPR telah menunjukkan bahwa opsi terakhir terhadap nuklir dalam PP No. 79 Tahun 2014 sudah tidak lagi relevan.

Kepala Perwakilan Thorcon International Pte Ltd. Bob S. Effendi mengatakan, dalam pertimbangan RUU EBT tersebut, dinyatakan bahwa nuklir menjadi bagian di dalamnya dan telah diakui bukan hanya sebagai energi yang bersih tetapi juga sebagai energi yang ramah lingkungan.

Namun dalam draft tersebut terdapat beberapa permasalahan yang cukup mengkhawatirkan yang dapat membuat mundur sektor ketenaganukliran yang baru akan muncul ke permukaan dengan adanya pihak swasta yang ingin berinvestasi di bidang ketenaganukliran. Salah satunya ThorCon International, Pte. Ltd. yang dapat menjual listrik dengan tarif di bawah BPP Nasional yang dapat menjadi komponen transisi energi. ( Baca juga:Industri Mamin Sudah Melewati Periode 'Puasa' di Mei Lalu )

Bob Efendi menilai terdapat beberapa permasalahan dalam draft RUU EBT tersebut. Antara lain memunculkan kekhawatiran bagi badan usaha swasta yang berminat melakukan investasi pada PLTN. Dia menyoroti ketentuan Pasal 7 Ayat 3 RUU EBT yang mana Pembangunan, Pengoperasian, dan Dekomisioning Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara Khusus.

"Hal ini menunjukkan adanya monopoli dalam hal pembangunan PLTN oleh BUMN Khusus tersebut. Jelas ini merupakan pasal yang diselundupkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Menakar Efek di Balik...
Menakar Efek di Balik Isu Pergantian Menkeu, Awas! Ganggu Kepercayaan Publik dan Investor
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
PT IIM Buktikan Konsistensi...
PT IIM Buktikan Konsistensi Kinerja Historis dan Dampak Sosial di Tengah Volatilitas Pasar
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Rekomendasi
5 Kemenangan Terbesar...
5 Kemenangan Terbesar Spanyol di Piala Dunia: Arab Saudi Ikut Jadi Korban
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
JD Vance: Iran dan AS...
JD Vance: Iran dan AS Bekerja Sama Mewujudkan Perdamaian dan Kemakmuran di Timur Tengah
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
Energi Nuklir Jadi Solusi...
Energi Nuklir Jadi Solusi Data Center yang Rakus Energi!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved