RUU Energi Baru Dianggap Kena 'Radiasi', Banyak Pasal Soal Nuklir Tumpang Tindih

Sabtu, 19 September 2020 - 21:00 WIB
loading...
RUU Energi Baru Dianggap...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) yang sedang dalam pembahasan di DPR telah menunjukkan bahwa opsi terakhir terhadap nuklir dalam PP No. 79 Tahun 2014 sudah tidak lagi relevan.

Kepala Perwakilan Thorcon International Pte Ltd. Bob S. Effendi mengatakan, dalam pertimbangan RUU EBT tersebut, dinyatakan bahwa nuklir menjadi bagian di dalamnya dan telah diakui bukan hanya sebagai energi yang bersih tetapi juga sebagai energi yang ramah lingkungan.

Namun dalam draft tersebut terdapat beberapa permasalahan yang cukup mengkhawatirkan yang dapat membuat mundur sektor ketenaganukliran yang baru akan muncul ke permukaan dengan adanya pihak swasta yang ingin berinvestasi di bidang ketenaganukliran. Salah satunya ThorCon International, Pte. Ltd. yang dapat menjual listrik dengan tarif di bawah BPP Nasional yang dapat menjadi komponen transisi energi. ( Baca juga:Industri Mamin Sudah Melewati Periode 'Puasa' di Mei Lalu )

Bob Efendi menilai terdapat beberapa permasalahan dalam draft RUU EBT tersebut. Antara lain memunculkan kekhawatiran bagi badan usaha swasta yang berminat melakukan investasi pada PLTN. Dia menyoroti ketentuan Pasal 7 Ayat 3 RUU EBT yang mana Pembangunan, Pengoperasian, dan Dekomisioning Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara Khusus.

"Hal ini menunjukkan adanya monopoli dalam hal pembangunan PLTN oleh BUMN Khusus tersebut. Jelas ini merupakan pasal yang diselundupkan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Pemadaman Listrik Ungkap...
Pemadaman Listrik Ungkap Pentingnya Sinkronisasi RKAB dan Pasokan Batu Bara
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Rekomendasi
Keluh dan Kesah Negosiator...
Keluh dan Kesah Negosiator Perang Iran; Kerap Diancam Dibom AS dan Israel
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Ruben Onsu Tunda Cicilan...
Ruben Onsu Tunda Cicilan Rumah Rp379 Juta dan Nafkah Anak Jelang Sidang, Ini Alasannya!
Berita Terkini
IHSG Masih Perkasa,...
IHSG Masih Perkasa, Hari Ini Dibuka Menanjak Naik 0,67% ke level 6.273.
Bappenas Petakan Kekayaan...
Bappenas Petakan Kekayaan Hayati Indonesia untuk Pembangunan Berkelanjuran
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
Tabungan Kelas Menengah...
Tabungan Kelas Menengah Melambat, LPS Menyoroti Anomali Melejitnya Simpanan di Atas Rp5 Miliar
AS Kembali Picu Perang...
AS Kembali Picu Perang Dagang, Kali Ini Kanada Bakal Dihantam Tarif 50%
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Infografis
Hadapi Rusia dan China,...
Hadapi Rusia dan China, NATO Akan Kerahkan Banyak Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved