Anggaran Bengkel Alsintan Rp738 Juta per Desa, Buat Apa Saja?
Senin, 21 September 2020 - 22:47 WIB
loading...
A
A
A
"Kriteria lokasi dan calon penerima bantuan pengembangan perbengkelan alsintan di antaranya harus mempertimbangkan lokasi kegiatan di daerah sentra produksi pertanian di beberapa Kabupaten di Indonesia dan bersedia memanfaatkan, mengelola dan mampu mengoptimalkan bantuan, serta bertanggung jawab dalam memanfaatkan dan merawat bantuan pengembangan perbengkelan alsintan yang diterimanya,” beber Sarwo.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Charles Meikyansah menilai penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani. Alokasi bantuan alsintan dari tahun 2014-2019 sudah mencapai 450 ribu alsintan dengan nilai kurang lebih Rp12 triliun.
“Dengan nilai anggaran yang besar, maka diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas. Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas sehingga harus kita dukung,” imbuhnya.
(Baca Juga: Tok!, Kementan Kantongi Rp21,83 Triliun untuk Tahun Depan Disetujui DPR )
Menurut Charles, perbengkelan alsintan ini adalah sesuatu yang harus ada mengingat di beberapa wilayah sentra produksi tanaman pangan telah menerima banyak bantuan alsintan sehingga untuk keberlanjutannya diperlukan layanan pemeliharaan, perbaikan dan penyediaan suku cadang. Oleh karena itu, langkah Kementan di mana perbengkelan alsintan dikelola melalui lembaga UPJA atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) adalah langkah yang tepat sehingga harus didukung penuh demi mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan dan keberlanjutan petani memperoleh tambahan pendapatan.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI, Charles Meikyansah menilai penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) merupakan program terobosan yang memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja, intensitas pertanaman dan penurunan biaya produksi serta meningkatkan nilai tambah petani. Alokasi bantuan alsintan dari tahun 2014-2019 sudah mencapai 450 ribu alsintan dengan nilai kurang lebih Rp12 triliun.
“Dengan nilai anggaran yang besar, maka diperlukan kegiatan pendampingan terhadap pemanfaatan alsintan khususnya dalam hal pemeliharaan untuk mengantisipasi kerusakan mengingat alat mesin pertanian mempunyai umur pakai yang terbatas. Oleh karena itu, kegiatan perbengkelan alsintan melalui lembaga UPJA (Unit Pengelola Jasa Alsintan) merupakan langkah cerdas sehingga harus kita dukung,” imbuhnya.
(Baca Juga: Tok!, Kementan Kantongi Rp21,83 Triliun untuk Tahun Depan Disetujui DPR )
Menurut Charles, perbengkelan alsintan ini adalah sesuatu yang harus ada mengingat di beberapa wilayah sentra produksi tanaman pangan telah menerima banyak bantuan alsintan sehingga untuk keberlanjutannya diperlukan layanan pemeliharaan, perbaikan dan penyediaan suku cadang. Oleh karena itu, langkah Kementan di mana perbengkelan alsintan dikelola melalui lembaga UPJA atau gabungan kelompok tani (Gapoktan) adalah langkah yang tepat sehingga harus didukung penuh demi mewujudkan swasembada pangan secara berkelanjutan dan keberlanjutan petani memperoleh tambahan pendapatan.
Lihat Juga :