Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:19 WIB
loading...
A A A
"KPPU perlu dapat menjelaskan dasar penetapan besaran denda, misalnya dengan mempertimbangkan profil usaha, skala bisnis, nilai investasi, atau parameter lain yang relevan. Dengan demikian, pelaku usaha juga memahami dasar pengenaan sanksi tersebut," ujarnya.

Selain itu, Ningrum berpandangan bahwa status seseorang sebagai pengurus asosiasi industri pada dasarnya tidak dapat dijadikan dasar tunggal dalam penilaian suatu perkara. Menurut dia, yang perlu dibuktikan adalah apakah terdapat peran aktif dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha.

Baca Juga: Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM

Perkara yang sedang bergulir tersebut berkaitan dengan penetapan batas maksimum bunga pinjaman oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada periode 2018–2021 yang dinilai KPPU sebagai bagian dari praktik kartel. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya melalui siaran pers pada 20 Mei 2025 menyampaikan bahwa kebijakan batas bunga tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan arahan regulator untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari praktik pinjaman ilegal yang mengenakan bunga tinggi.

Ningrum menekankan bahwa penegakan hukum persaingan usaha perlu tetap menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan keberlangsungan dunia usaha. Menurut dia, tujuan utama pemberian sanksi adalah menciptakan kepatuhan terhadap aturan, bukan menghambat perkembangan pelaku usaha yang beroperasi secara legal.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHE OSES Dukung Pencegahan...
PHE OSES Dukung Pencegahan Stunting di Kepulauan Seribu
Bea Cukai Perkuat Pencegahan...
Bea Cukai Perkuat Pencegahan Pelanggaran Ekspor Impor di Pelabuhan Tanjung Priok
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pemberdayaan Anak Melalui Pencegahan Stunting
Srikandi Ganjar Gencarkan...
Srikandi Ganjar Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Stunting
Terinspirasi Ganjar,...
Terinspirasi Ganjar, Sosialisasi Pencegahan Stunting Digelar di Jakarta
Gencarkan Program Micro...
Gencarkan Program Micro Targeting Atasi Kemiskinan, Ini Sederet Instruksi Ganjar
2 Tersangka Kasus Kuota...
2 Tersangka Kasus Kuota Haji Dicegah ke Luar Negeri sejak Awal April 2026
Kepala BRIN Tekankan...
Kepala BRIN Tekankan Pendekatan Holistik Pencegahan Krisis Ekologis dan Bencana Alam
Anggota DPRD DKI Jakarta...
Anggota DPRD DKI Jakarta Syafi Djohan Ingatkan Pentingnya Pencegahan Narkotika
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Respons Kemlu Soal Relokasi...
Respons Kemlu Soal Relokasi 2 Juta Warga Gaza ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved