Pemerintah Diingatkan agar Tak Sembarang Bikin Lembaga Investasi Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengamat ekonomi dari Indef Nailul Huda menilai, lembaga SWF (Sovereign Wealth Fund) pada dasarnya bagus tujuannya, yaitu mengelola dana investasi dari berbagai sumber termasuk APBN , masyarakat, ataupun sumber lainnya. Jika dibuat lembaga berarti ada bagian-bagian dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BKPM yang dimutasi ke lembaga baru ini. ( Baca juga:Pak Jokowi! Realisasi Belanja Daerah Baru 56% )
Namun demikian, dia mempertanyakan apakah lembaga itu diperlukan mengingat sebenarnya pemerintah dahulu sudah punya lembaga seperti ini tapi tidak berjalan optimal sehingga dibubarkan. "Lebih baik difungsikan dengan baik bagian-bagian dari BKPM dan Kemenkeu yang memang tugasnya mengelola dana investasi sehingga tidak perlu menambah jumlah lembaga lagi," ujar Nailul di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, bila tetap ingin berdiri sendiri, coba kembangkan dulu lembaga Pusat Investasi Pemerintah yang sekarang di bawah Kemenkeu. Jadikan PIP ini sebagai SWF di Indonesia. "Perbaiki sistemnya, jangan asal buat lembaga baru tapi tujuannya belum jelas dan kuat," ujarnya. ( Baca juga:Pakar PBB dan Aktivis Serukan Penyelidikan Perang Narkoba di Filipina )
Sebelumnya pemerintah mengatakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Badan tersebut merupakan salah satu terobosan baru pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerjayang bertujuan menyerap lebih banyak investasi dari luar negeri.
Namun demikian, dia mempertanyakan apakah lembaga itu diperlukan mengingat sebenarnya pemerintah dahulu sudah punya lembaga seperti ini tapi tidak berjalan optimal sehingga dibubarkan. "Lebih baik difungsikan dengan baik bagian-bagian dari BKPM dan Kemenkeu yang memang tugasnya mengelola dana investasi sehingga tidak perlu menambah jumlah lembaga lagi," ujar Nailul di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, bila tetap ingin berdiri sendiri, coba kembangkan dulu lembaga Pusat Investasi Pemerintah yang sekarang di bawah Kemenkeu. Jadikan PIP ini sebagai SWF di Indonesia. "Perbaiki sistemnya, jangan asal buat lembaga baru tapi tujuannya belum jelas dan kuat," ujarnya. ( Baca juga:Pakar PBB dan Aktivis Serukan Penyelidikan Perang Narkoba di Filipina )
Sebelumnya pemerintah mengatakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok pembentukan Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Badan tersebut merupakan salah satu terobosan baru pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerjayang bertujuan menyerap lebih banyak investasi dari luar negeri.
(uka)