Pos Indonesia Bayar Imbal Hasil Sukuk Ijarah Senilai Rp24,12 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 14:07 WIB
loading...
Pos Indonesia Bayar...
PT Pos Indonesia (Persero) membayarkan imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) membayarkan imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C senilai Rp24,12 miliar kepada para investor sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan di pasar modal. Pembayaran imbal hasil periode ke-6 tersebut dilakukan pada 24 Juli 2026 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

"Pembayaran imbal hasil Sukuk Ijarah ini menjadi bukti komitmen Pos Indonesia dalam menjaga kepercayaan investor dan memenuhi seluruh kewajiban sesuai Perjanjian Perwaliamanatan serta dokumen penerbitan sukuk. Perseroan akan terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Corporate Secretary Pos Indonesia Iwan Gunawan dalam keterangan pers, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Layanan Kargo Haji Pos Indonesia Tuai Apresiasi Jemaah

Iwan menjelaskan total pembayaran imbal hasil untuk periode ke-6 mencapai Rp24.118.750.000. Dana tersebut telah disalurkan kepada investor melalui KSEI sebagai lembaga penyelenggara administrasi efek sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.


Adapun sukuk yang dibayarkan merupakan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C dengan kode SIPOST01ACN1, SIPOST01BCN1, dan SIPOST01CCN1. Pembayaran tersebut menjadi bagian dari kewajiban Perseroan kepada pemegang sukuk sesuai ketentuan yang tercantum dalam dokumen penerbitan.

Iwan mengatakan pemenuhan kewajiban finansial tersebut mencerminkan komitmen Pos Indonesia dalam menjaga kredibilitas di pasar modal. Menurutnya, langkah tersebut juga menunjukkan fundamental perusahaan tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global.

"Kepercayaan investor merupakan aset penting bagi Perseroan. Karena itu, kami akan terus memastikan setiap kewajiban dipenuhi secara tepat waktu sekaligus menerapkan prinsip transparansi sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal," ujarnya.

Baca Juga: Mau Investasi di Sukuk Ritel? Ini Hal-hal yang Harus Diperhatikan

Selain memenuhi kewajiban kepada investor, Pos Indonesia juga terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Perseroan, kata Iwan, berkomitmen menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) guna memperkuat daya saing sekaligus menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemangku kepentingan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Rekomendasi
Dari Tulang Punggung...
Dari Tulang Punggung Keluarga, Kreator Konten King Chima Sukses Bawa Pulang Sabuk Internasional
Kasatgas PRR Tito Dorong...
Kasatgas PRR Tito Dorong Percepatan Persetujuan Anggaran Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera
Bea Cukai Kediri Gagalkan...
Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp4,7 Miliar selama Juni 2026
Berita Terkini
Memahami Tugas Gubernur...
Memahami Tugas Gubernur BI dan Wewenangnya di Bank Indonesia
Tumbuh Bersama Danantara,...
Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Catatkan Rekor Performa Positif Separuh Pertama 2026
Selama Perang dengan...
Selama Perang dengan AS, Penjualan Minyak Iran Tembus Rp323 Triliun
Independensi BI Dipertaruhkan...
Independensi BI Dipertaruhkan dalam Pemilihan Gubernur Baru
Pos Indonesia Bayar...
Pos Indonesia Bayar Imbal Hasil Sukuk Ijarah Senilai Rp24,12 Miliar
Soal Pengganti Perry...
Soal Pengganti Perry Warjiyo, DPR Tunggu Usulan Prabowo
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved