Pemerintah Diminta Hanya Buka 1 Bandara Internasional, Apa Tujuannya?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta hanya membuka satu bandara internasional saja di Indonesia. Hal itu sebagai cara untuk menyiasati bisnis penerbangan di tengah kelesuan operasional akibat Pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Holding Aviasi dan Pariwisata Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi RI )
"Kondisi internasional yang relatif, seyogyanya kini untuk sementara waktu harus berlakukan single entry policy. Dengan hanya membuka satu saja internasional airport saja di Indonesia," kata Pengamat Penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia Marsekal Purnawirawan TNI Chappy Hakim dalam diskusi daring, Rabu (23/9/2020).
Dia menjelaskan, kebijakan itu nantinya dapat memantau pergerakan bisnis hingga virus. Selain itu, keuntungan lainnya adalah dapat menimbulkan kembal geliat dunia penerbangan lokal .
(Baca Juga: Orang-orang Jadi Takut Terbang Lagi Seiring Kasus Covid-19 Meningkat )
"Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan ketat terhadap lalu-lalang orang, barang, tanaman dan virus serta membuka ruang gerak bisnis penerbangan lokal," ujarnya.
Sambung Chappy menambahkan, pemerintah juga dapat membagi dengan adil sebagian rute gemuk yang ada di dalam negeri. Kemudian, ini juga merupakan momentum untuk menata ulang angkutan udara bagi dukungan administrasi dan logistik pada tata kelola pemerintahan.
(Baca Juga: Tren Aneh Muncul, Pesawat Terbang dan Mendarat di Bandara yang Sama )
“Sekarang saat yang tepat mengatur ulang rute penerbangan dalam negeri agar menjadi lebih efisien. Sekarang langkah yang tepat untuk membagi adil rute penerbangan udara bagi keperluan dukungan administrasi untuk jalur-jalur strategis," katanya.
(Baca Juga: Holding Aviasi dan Pariwisata Jadi Instrumen Pemulihan Ekonomi RI )
"Kondisi internasional yang relatif, seyogyanya kini untuk sementara waktu harus berlakukan single entry policy. Dengan hanya membuka satu saja internasional airport saja di Indonesia," kata Pengamat Penerbangan dari Pusat Studi Air Power Indonesia Marsekal Purnawirawan TNI Chappy Hakim dalam diskusi daring, Rabu (23/9/2020).
Dia menjelaskan, kebijakan itu nantinya dapat memantau pergerakan bisnis hingga virus. Selain itu, keuntungan lainnya adalah dapat menimbulkan kembal geliat dunia penerbangan lokal .
(Baca Juga: Orang-orang Jadi Takut Terbang Lagi Seiring Kasus Covid-19 Meningkat )
"Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan ketat terhadap lalu-lalang orang, barang, tanaman dan virus serta membuka ruang gerak bisnis penerbangan lokal," ujarnya.
Sambung Chappy menambahkan, pemerintah juga dapat membagi dengan adil sebagian rute gemuk yang ada di dalam negeri. Kemudian, ini juga merupakan momentum untuk menata ulang angkutan udara bagi dukungan administrasi dan logistik pada tata kelola pemerintahan.
(Baca Juga: Tren Aneh Muncul, Pesawat Terbang dan Mendarat di Bandara yang Sama )
“Sekarang saat yang tepat mengatur ulang rute penerbangan dalam negeri agar menjadi lebih efisien. Sekarang langkah yang tepat untuk membagi adil rute penerbangan udara bagi keperluan dukungan administrasi untuk jalur-jalur strategis," katanya.
(akr)