Masih Ada Ruang Penyaluran Kredit
Jum'at, 25 September 2020 - 09:01 WIB
loading...
A
A
A
Pengamat ekonomi Bhima Yudhistira mengatakan lebih banyaknya masyarakat yang menabung di bank daripada berutang akan berdampak pada beban biaya bunga bagi bank yang semakin besar.
“Ini akan menekan pendapatan dan laba perbankan sampai akhir tahun. Bank harus bayar bunga ke deposan 5% misalnya, sementara debitor kredit banyak yang mengajukan relaksasi pinjaman,” kata Bhima di Jakarta kemarin.
Situasi yang tidak match antara laju pertumbuhan DPK dan kredit makin membuat bank merugi. Hal ini juga berdampak pada bank yang memutuskan untuk tidak cepat-cepat menurunkan bunga kreditnya sehingga intermediasi sektor keuangan ke sektor riil terganggu. “Makin kecil penyaluran kredit semakin lambat pemulihan ekonomi,” ungkap dia.
Disisi lain, Otoritas Jasa Keuangan mencatat intermediasi industri perbankan masih stabil. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. (Lihat videonya: Warga Wuhan Mulai Beraktivitas Normal Kembali)
Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16% dan 30,47%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sedangkan, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%. (Rina Anggraeni/Kunthi Fahmar Sandy)
“Ini akan menekan pendapatan dan laba perbankan sampai akhir tahun. Bank harus bayar bunga ke deposan 5% misalnya, sementara debitor kredit banyak yang mengajukan relaksasi pinjaman,” kata Bhima di Jakarta kemarin.
Situasi yang tidak match antara laju pertumbuhan DPK dan kredit makin membuat bank merugi. Hal ini juga berdampak pada bank yang memutuskan untuk tidak cepat-cepat menurunkan bunga kreditnya sehingga intermediasi sektor keuangan ke sektor riil terganggu. “Makin kecil penyaluran kredit semakin lambat pemulihan ekonomi,” ungkap dia.
Disisi lain, Otoritas Jasa Keuangan mencatat intermediasi industri perbankan masih stabil. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. (Lihat videonya: Warga Wuhan Mulai Beraktivitas Normal Kembali)
Per 16 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 143,16% dan 30,47%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Sedangkan, risiko nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level rendah terlihat dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,62%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%. (Rina Anggraeni/Kunthi Fahmar Sandy)
(ysw)
Lihat Juga :