Dana Rp15,93 Triliun Sudah Diserap Sektor UMKM, Teten Minta Tambah

Minggu, 27 September 2020 - 18:59 WIB
loading...
Dana Rp15,93 Triliun Sudah Diserap Sektor UMKM, Teten Minta Tambah
Realisasi penyaluran sejumlah program PEN sektor UMKM mengalami kemajuan dengan capaian lebih dari 70%. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat penyaluran dan memperluas sasaran UMKM yang mendapat bantuan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Realisasi penyaluran sejumlah program PEN sektor UMKM mengalami kemajuan dengan capaian lebih dari 70%.

(Baca Juga: Teten dan Bahlil Gandengan Demi Jodohkan Investor dengan UMKM )

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program PEN merupakan strategi pemerintah untuk membantu keberlangsungan dan daya tahan UMKM, termasuk koperasi, dari dampak pandemi COVID-19.

"Empat program PEN yang dilaksanakan KemenkopUKM adalah Banpres Produktif Usaha Mikro, Subsidi KUR, Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB, dan Subsidi Non KUR," kata Teten di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Dia mengatakan realisasi penyaluran Banpres periode Agustus–September telah mencapai 72,46% dengan nilai Rp15,93 triliun. Jumlah pelaku usaha mikro yang mendapat bantuan sebanyak 6,63 juta orang, dengan nilai bantuan Rp2,4 juta/pelaku usaha.

"Sasaran penyaluran tahap awal adalah 9,1 juta orang. Kami telah mengirimkan surat mengusulkan perluasan sasaran penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Surat usulan sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan,” tutur Teten.

(Baca Juga: Ekonomi Domestik Jadi Tumpuan, Teten Minta Masyarakat Beli Produk UMKM Lokal )

Banpres Produktif Usaha Mikro menyasar pelaku usaha mikro yang masih "unbankable" dan belum pernah mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan. Program ini bertujuan untuk mendorong usaha mikro untuk masuk dalam pembiayaan formal.

Adapun realisasi Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB sangat signifikan mencapai 74,56% dengan nilai Rp745,6 miliar. Total nilai program ini adalah Rp1 triliun, dengan tujuan perluasan modal kerja bagi koperasi terdampak COVID-19, dengan bunga maksimum 3%.

“Saat ini juga diperlukan kebijakan bagaimana koperasi turut berperan untuk membeli produk pangan rakyat. Strategi ini perlu dilakukan dengan memperkuat likuiditas koperasi. Karena itu sudah diusulkan penambahan anggaran PEN LPDB,” tandasnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1513 seconds (0.1#10.140)