Pak Ahok, Pembentukan Super Holding BUMN Tak Bisa Simsalabim
Senin, 28 September 2020 - 21:18 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan BUMN Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan Tanri Abeng menilai, transisi dari model birokrasi Kementerian BUMN ke super holding untuk mengelolah sejumlah perseroan pelat merah tidak bisa dilakukan secara cepat dan serampangan. Transisi membutuhkan waktu lama untuk mempertimbangkan efektifitas pelaksanaannya.
Bahkan, menurut Tanri, wacana super holding memang sudah dicanangkan dari dulu bahkan sejak dirinya menjabat menjadi Menteri Negara Pendayagunaan BUMN. Menurut roadmap pengembangan BUMN miliknya saat itu, perlu waktu 3-5 tahun untuk mempersiapkan transisi itu semua. ( Baca juga:Gara-Gara Beli Surat Utang Pemerintah, Neraca Keuangan BI Bakal Tekor Rp21 Triliun )
"Roadmap saya, tahun 2000-2015 sudah merancang Kementerian BUMN berakhir pada 2010. Dari 2010, dia sudah jadi Badan Pengelola BUMN. Dia harus bertahan lima tahun karena kita perlu persiapan. Enggak bisa sulap-an, kita perlu 3-5 tahun, enggak bisa langsung," ujar Tanri dalam webinar, Senin (28/9/2020).
Sinyal perubahan Kementerian BUMN menjadi super holding juga belum terpancar dari pemimpin negara. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pemulihan kesehatan dan ekonomi menjadi pekerjaan yang prioritas.
Saat ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mendapatkan tugas untuk menangani pemulihan ekonomi nasional. Tugas mereka, menurut Tanri Abeng, sangat berat sehingga wacana transisi ini tidak bisa disegerakan.
Bahkan, menurut Tanri, wacana super holding memang sudah dicanangkan dari dulu bahkan sejak dirinya menjabat menjadi Menteri Negara Pendayagunaan BUMN. Menurut roadmap pengembangan BUMN miliknya saat itu, perlu waktu 3-5 tahun untuk mempersiapkan transisi itu semua. ( Baca juga:Gara-Gara Beli Surat Utang Pemerintah, Neraca Keuangan BI Bakal Tekor Rp21 Triliun )
"Roadmap saya, tahun 2000-2015 sudah merancang Kementerian BUMN berakhir pada 2010. Dari 2010, dia sudah jadi Badan Pengelola BUMN. Dia harus bertahan lima tahun karena kita perlu persiapan. Enggak bisa sulap-an, kita perlu 3-5 tahun, enggak bisa langsung," ujar Tanri dalam webinar, Senin (28/9/2020).
Sinyal perubahan Kementerian BUMN menjadi super holding juga belum terpancar dari pemimpin negara. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pemulihan kesehatan dan ekonomi menjadi pekerjaan yang prioritas.
Saat ini, Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin mendapatkan tugas untuk menangani pemulihan ekonomi nasional. Tugas mereka, menurut Tanri Abeng, sangat berat sehingga wacana transisi ini tidak bisa disegerakan.
Lihat Juga :