Pelaku UKM Makin Melek Digital, 4,7 Juta Merchant Pakai QRIS

Selasa, 29 September 2020 - 12:50 WIB
loading...
Pelaku UKM Makin Melek...
BI mencatat sebanyak 4,7 juta merchant telah menggunakan standarisasi sistem pembayaran digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) per 18 September 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 4,7 juta merchant telah menggunakan standarisasi sistem pembayaran digital atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) per 18 September 2020. Dari data tersebut, sebanyak 85% di antaranya adalah pelaku usaha mikro dan kecil (UKM).

"Jumlah merchant QRIS terus meningkat mencapai 4,7% pada 18 September ini. 85% pelaku UMK," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).

(Baca Juga: QRIS Bikin Blanja-Blanji tanpa Takut dengan Pandemi )

Dia melanjutkan aspek penerapan open banking dimulai dari infrastruktur teknologi yang harus ditransformasikan secara prima agar tetap sustain. Tak hanya itu, infrastruktur teknologi juga harus menyambung dan bersinergi satu sama Lain baik dengan perbankan maupun ke industri non bank lainnya.

“Inilah bedanya, kalau masa lalu pengembangan IT sistem masing perbankan. Nah sekarang masalahnya ini apakah sudah tersambung satu sama lain. Perlu dilakukan transformasi teknologinya tidak hanya mesin ke mesin, tapi bicara satu sama lain,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Cadangan Devisa Indonesia...
Cadangan Devisa Indonesia per Juni 2026 Naik jadi USD145,6 Miliar
Rupiah Ditutup Melemah,...
Rupiah Ditutup Melemah, Sempat Sentuh Rp18.000 per Dolar AS
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Mengapa Api Jadi Simbol...
Mengapa Api Jadi Simbol Penyucian? Ki Atmo Akhirnya Ungkap Filosofi di Balik Ritual Ini
Berita Terkini
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
Infografis
Gaji Pokok Tentara Pakistan,...
Gaji Pokok Tentara Pakistan, Sersan Rp14 Juta Per Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved