Omnibus Law Disahkan, Bank Dunia Ikut Happy

Selasa, 29 September 2020 - 15:24 WIB
loading...
Omnibus Law Disahkan, Bank Dunia Ikut Happy
World Bank manyambut baik RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) mendukung langkah Pemerintah Indonesia melakukan reformasi investasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Keberadaan Omnibus Law dianggap mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional .

"Kabar baik karena pemerintah sudah merancang Omnibus Law, yang didalamnya telah memasukkan banyak reformasi berinvestasi untuk meningkatkan daya saing usaha," kata Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik Matoo dalam diskusi virtual Selasa (29/9/2020).



Menurut dia segera disahkannya RUU Cipta Kerja bakal menggairahkan kembali investasi di RI di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya menyebut perlu upaya ekstra dari pemerintah untuk mengangkat kembali perekonomian, misalnya untuk mendorong industri agar terlibat dalam rantai pasok (value chain) perdagangan global.

"Indonesia merupakan salah satu negara eksportir dalam perdagangan, perlu juga memperbaiki standar perdagangan. Misalnya, mengenai biaya pelabuhan, yang merupakan salah satu bagian di dalam perdagangan internasional," bebernya.



Dalam kesempatan yang sama, Vice President for East Asia and The Pacific at the World Bank Victoria Kwakwa mengatakan pandemi Covid-19 bisa menahan pertumbuhan ekonomi regional selama satu dekade ke depan. "Dengan dampak terbesar dirasakan oleh kelompok masyarakat miskin karena tingkat akses yang lebih rendah untuk perawatan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan keuangan," ungkapnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)