OTG Covid-19 Sudah Bisa Nginep di Dua Hotel Ini, Cek Caranya Kalau Mau Daftar

Selasa, 29 September 2020 - 21:16 WIB
loading...
A A A
Sementara, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, mengatakan, sambil terus melihat perkembangan yang ada di lapangan, ke depannya Kemenparekraf akan menambah lagi lokasi-lokasi akomodasi baru untuk masyarakat berstatus pasien terkonfirmasi tanpa gejala dengan merujuk ke daftar 17 hotel yang sudah diverifikasi Kemenkes.

"Untuk masyarakat berstatus pasien konfirmasi tanpa gejala yang ingin memanfaatkan fasilitasi isolasi, dapat menghubungi hotline terlebih dahulu yang telah disediakan di masing-masing hotel," ungkapnya.

Dalam memanfaatkan fasilitas isolasi, pasien konfirmasi tanpa gejala harus membawa surat rekomendasi dari Puskesmas atau dokter instansi atau dokter keluarga, dan hasil PCR/Swab test yang menyatakan positif Covid-19 serta persyaratan scan Data Diri (KTP/SIM). "Setelah disetujui, pasien dapat menjalankan isolasi sesuai ketentuan yang ditetapkan," sebut dia. (Baca juga: Jadi Tempat Isolasi Mandiri, Graha Wisata TMII Mampu Tampung 102 Pasien Covid-19 )

Untuk Ibis Style Mangga Dua Square yang berlokasi di Jakarta Utara bisa menghubungi hotline 021-29578900 dan untuk U Stay Hotel Mangga Besar yang berlokasi di Jakarta Pusat dapat menghubungi hotline 021-6000500.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan akan terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19.

"Pemerintah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri di rumah, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga," kata Presiden Joko Widodo.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)