Meski Masih Pandemi, Orang yang Check In di Hotel Mulai Banyak

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:45 WIB
loading...
Meski Masih Pandemi,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Agustus 2020 mencapai rata-rata 32,93%. Angka itu naik sebesar 4,86 poin jika dibandingkan dengan TPK Juli 2020.

Meski demikian, TPK Agustus tadi mengalami penurunan sebesar 21,21 poin jika dibandingkan dengan TPK bulan yang sama tahun 2019. Saat itu TPK tercatat sebesar 54,14% ( Baca juga:Mau Pajak Naik? 'Bongkar' Tuh Rahasia Orang-Orang Kaya di Bank )

"Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Agustus 2020 tercatat sebesar 1,64 hari, terjadi penurunan sebesar 0,2 poin jika dibandingkan keadaan Agustus 2019," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam video virtual, Kamis (1/10/2020).

Menurut Suhariyanto, TPK hotel yang lumayan tinggi terjadi di Lampung yang sebesar 48,7 poin. Kemudian di Sulawesi Selatan 46,8 poin dan Kalimantan Selatan 45 poin.

"Jadi dengan melihat lokasi ini pergerakan tingkat penghunian kamar bulanan tampak sangat bervariasi antar-daerah. Kembali kuncinya semua harus betul-betul patuh kepada protokol kesehatan sehingga dampak Covid bisa ditahan," jelasnya.

Sementara itu, menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Agustus 2020 tercatat di Provinsi Maluku yaitu 3,72 hari, diikuti Provisis Sulawesi Selatan 2,64 hari, Provinsi Papua dan Sulawesi Utara masing-masing 2,23 per hari. Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Jawa Tengah, yaitu 1,30 hari. ( Baca juga:Mahfud MD Sebut Pemerintah Keluarkan Dana Lebih Banyak untuk Papua )

Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu sebesar 17, 92 hari. Sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Maluku, yaitu 1,00 hari. Sementara itu untuk tamu Indonesia rata-rata lama menginap tamu terlama tercatat di Provinsi Maluku sebesar 3,72 hari, sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 1,30 hari.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Ekspor April 2026 Melesat...
Ekspor April 2026 Melesat 21,98% Tembus Rp449.6 Triliun, Ini Penopangnya
Konten Kreator hingga...
Konten Kreator hingga Monetisasi Sosmed Masuk Jenis Usaha Baru, Bisa Kantongi NIB per Juni 2026
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
Inflasi Maret 2026 Sentuh...
Inflasi Maret 2026 Sentuh 0,41%, BPS Sebut Terkendali
Cetak Rekor 70 Bulan...
Cetak Rekor 70 Bulan Berturut, Surplus Neraca Dagang RI di Februari 2026 Capai USD1,27 Miliar
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
Data BPS Ungkap Angka...
Data BPS Ungkap Angka Kesejahteraan Warga Tangsel Meningkat
Petani Sayuran di Jabar...
Petani Sayuran di Jabar dan Jateng Siap Jaga Pasokan Selama Ramadan dan Lebaran
Rekomendasi
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
5 Fakta Krisis Timur...
5 Fakta Krisis Timur Tengah Membara, Apache Ditembak Jatuh hingga 3 Negara Arab Dirudal Iran
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved