Kadin Usulkan Insentif Fiskal Sektor Perikanan saat Pandemi Covid-19

Rabu, 15 April 2020 - 14:37 WIB
loading...
Kadin Usulkan Insentif Fiskal Sektor Perikanan saat Pandemi Covid-19
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Yugi Prayanto. Foto/Dok.Kadin Indonesia
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memukul hampir semua sektor usaha, termasuk industri kelautan dan perikanan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah untuk menyelamatkan sektor usaha kelautan dan perikanan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Yugi Prayanto, mengatakan baik pengusaha maupun pemerintah perlu menerapkan berbagai langkah antisipatif yang bisa dilakukan, mulai dari paket stimulus hingga strategi teknis yang melibatkan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

"Adanya pandemi Covid-19 ini tentu mengharuskan kita melakukan manuver dengan kebijakan-kebijakan yang tepat sasaran," kata Yugi di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

Kadin, kata Yugi, mendukung penuh langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan mengajukan sejumlah paket stimulus ekonomi, seperti pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk dapat memasukkan produk perikanan dalam program-program perlindungan sosial ke masyarakat yang dilaksanakan melalui APBD.

Yugi pun mendukung KKP untuk dapat mengajukan tambahan dana penanganan dampak Covid-19 dengan melakukan penyisiran di pagu anggaran KKP 2020.

"Kami juga ada usulan insentif fiskal yang berupa pengurangan PPh sebesar 30% selama 6 bulan agar dapat segera direalisasikan untuk menjaga keberlangsungan usaha industri perikanan nasional di masa pandemi ini," kata Yugi.

Menurutnya, industri perikanan ikut terpukul dengan situasi pandemi Covid-19 lantaran Amerika Serikat, China, Jepang, beberapa negara Asia dan negara-negara di Eropa yang menjadi tujuan utama ekspor produk perikanan mengalami kesulitan ekonomi sehingga sulit bagi Indonesia untuk melakukan ekspor.

Adanya stimulus ekonomi tersebut, lanjut Yugi, diharapkan dapat menjaga perputaran ekonomi mulai dari penggerak ekonomi paling bawah seperti nelayan dan petambak hingga industri untuk menghindari adanya pemutusan hubungan kerja bagi karyawan di industri perikanan karena hasil laut dari nelayan bisa terjamin untuk dapat ditampung oleh industri.

"Imbasnya juga bisa sampai pada nelayan dan petani tambak yang merupakan akar rumput ekonomi biru, utamanya ketika tidak ada yang menampung hasil laut, budidaya perikanan serta garam mereka. Sehingga, stimulus ekonomi di sektor perikanan itu penting," tegas Yugi.

Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghindari kesulitan ekonomi tersebut adalah mendorong BUMN dan sektor swasta bahkan Kementerian lainnya untuk membeli hasil produk perikanan dan laut Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1936 seconds (0.1#10.140)