Terkait Surat Erick, Pengamat: Industri Harus Pakai Listrik PLN

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 16:32 WIB
loading...
Terkait Surat Erick,...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait kelebihan pasokan listrik (oversupply) yang dialami PLN .

Dalam surat bernomor S-756/MBU/09/2020 tersebut, bantuan yang diharapkan Erick Thohir adalah mengatasi kondisi kelebihan pasokan listrik. Karena itu, diperlukan adanya upaya peningkatan demand dengan cara mendorong industri mengkonsusmi listrik PLN. Pasalnya, pihak industri mulai membangun pembangkitnya sendiri, seperti Coca-Cola. ( Baca juga:Seruhhh! Setelah Airlangga Resmikan Listrik Coca-Cola, Erick Berkirim Surat Soal PLN )

Menanggapi surat tersebut, pengamat ekonomi sekaligus pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, oversupply yang dialami PLN saat ini merupakan konsekuensi dari menurunnya tingkat konsumsi listrik, baik dari rumah tangga ataupun industri. Hal ini dikarenakan masih belum terkendalinya penangan Covid-19 di dalam negeri.

Dia menilai, meski pemerintah telah memberikan insentif listrik berupa diskon 100% kepada pelanggan 450 VA dan diskon 50% bagi 900 VA, serta insentif biaya listrik bagi sektor industri, namun tidak serta merta akan meningkatkan daya konsumsi listrik karena memang kondisi ekonomi masih dalam tekanan ketidakpastian.

Oleh karena itu, dia menilai langkah Erick Thohir untuk meminta dorongan dari pihak Kementerian ESDM tidak akan berdampak signifikan bagi penanganan oversupply listrik saat ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
Pupuk Kaltim Perkuat...
Pupuk Kaltim Perkuat Green and Smart Port, Dukung Daya Saing Industri dan Logistik
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Malaysia Tak Takut Ancaman...
Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved