Pengangguran Tinggi Bisa Jadi Malapetaka, UU Cipta Kerja Solusinya

Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:08 WIB
loading...
Pengangguran Tinggi...
Pencari kerja memadati bursa kerja di Gedung Balai Kartini, Kuningan, Jakarta. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR. Menurut Apindo, RUU yang telah disahkan menjadi Undang-Undang ini sangat bagus untuk menanggulangi melonjaknya angka pengangguran.

Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial, Harijanto mengatakan, dari isi Undang-Undang menurutnya pasti ada plus minus untuk berbagai pihak. Pemerintah, pengusaha hingga pekerja juga harus berkorban. (Lihat video: Paripurna DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Fraksi Demokrat Walk Out )

"Jadi, memang ini demi untuk penciptaan lapangan kerja yang besar karena pengangguran sekarang makin hari makin nambah. Pengangguran sekarang ada 45 juta orang, kalau tambah 3 juta per tahun, 10 tahun lagi kita bonus demografi 60 juta orang menganggur, kita bisa malapetaka," ujar Harijanto dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (6/10/2020).

Harijanto menambahkan, dari 11 klaster yang ada dalam RUU tersebut, memang klaster ketenagakerjaan yang paling disorot karena menyangkut buruh dan pekerja pada umumnya. Namun, para pencari kerja tidak ada yang mewakili dan RUU ini sebagai jawaban yang tepat.

"Sehingga itu sebetulnya tugas pemerintah. Maka, pemerintah memikirkan dari sekarang daripada terlambat sekarang waktunya rakyat harus diberikan pekerjaan yang formal, yang layak, yang bisa terlindungi jaminan sosial dan bisa mendapatkan perlindungan di hari tua pada waktu nanti mereka pensiun," kata dia. (Baca juga: Meski Bipolar Disorder Afina Banyak Prestasi )

Dia juga menyebut dalam RUU tersebut tidak hanya memberatkan pekerja, pengusaha pun turut terdampak karena harus membayar sejumlah kompensasi dan jaminan.

"Sebetulnya ini bagi kita UU Omnibus Law ada memberatkan bagi pengusaha, karena yang tadinya kita misalkan PKWT itu kita tidak perlu memberikan kompensasi atau tidak ikut BPJS, sekarang harus diikutkan," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Berantakan Sentuh...
Rupiah Berantakan Sentuh Rp17.500, Pengusaha Cemaskan Kelangsungan Bisnis
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Kondisi Angkatan Kerja...
Kondisi Angkatan Kerja RI: 7,2 Juta Pengangguran, 98,58 Juta Bekerja Penuh Waktu, Freelance 38,35 Juta
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Separuh Pengusaha RI...
Separuh Pengusaha RI Setop Ekspansi 5 Tahun ke Depan, Lapangan Kerja Terancam Lesu
Kondisi Ketenagakerjaan...
Kondisi Ketenagakerjaan RI Lampu Kuning, 1,5 Juta Calon Pekerja Tak Terserap Setiap Tahun
Ketum IDI Prediksi 5-10...
Ketum IDI Prediksi 5-10 Tahun Mendatang Terjadi Pengangguran Intelektual Dokter
Ekonomi China Melambat,...
Ekonomi China Melambat, Generasi Muda Hadapi Pengangguran dan Tekanan Hidup
BSKDN Kembangkan Instrumen...
BSKDN Kembangkan Instrumen untuk Ukur Kinerja Pemda Turunkan Pengangguran
Rekomendasi
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Berita Terkini
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved