Sambut UU Ciptaker, Pentolan INAPLAS: Udah Pailit Kok Kasih Pesangon

Rabu, 07 Oktober 2020 - 13:52 WIB
loading...
A A A
"Kita lihat, pasal-pasalnya sesuai engga sama yang dikeluhkan? Banyak yang tidak paham isunya, atau isunya tidak pas. Memang ada yang membuat kurang nyaman. Misal, kalau perusahaan dalam kondisi pailit, perusahaan tidak usah memberikan pesangon . Ya sebetulnya benar juga. Udah pailit kok kasih pesangon," tandas Budi. ( Baca juga:KPK Panggil Pegawai Datalink Solution terkait Kasus Korupsi di Kemenag )

Dia menyatakan, yang perlu ditegaskan adalah semangat dari pemilik usaha dan pekerja agar tidak pailit. Jadi, kasus-kasus yang diperdebatkan tidak akan terjadi.

"Perlu diingat ya teman-teman, sekarang kan kalau pekerjaan tidak ada, tidak ada yang diributkan. Kalau Anda melakukan sesuatu yang membuat situasi tidak baik, dan perusahaan Anda bangkrut, ya Anda tidak menerima apa-apa," ungkapnya.

Dia berharap agar situasi bisa segera kondusif sehingga pemerintah bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
AKPI Tawarkan Solusi...
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN
Kisah 5 Maskapai Penerbangan...
Kisah 5 Maskapai Penerbangan yang Sudah Bangkrut di Indonesia
Indonesia Perlu Harmonisasi...
Indonesia Perlu Harmonisasi Hukum Kepailitan demi Daya Saing Global
12.000 Perusahaan Jerman...
12.000 Perusahaan Jerman Bangkrut dalam Enam Bulan, Terparah Satu Dekade
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Masyarakat Adat Gelar...
Masyarakat Adat Gelar Ritual Doa di MK sebelum Sidang Gugatan PSN
Rekomendasi
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved