Badan yang Ngurusi Konsumen Kasih Solusi untuk Pariwisata, Seperti Apa?
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:24 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyebut sektor pariwisata di Indonesia mengalami penurunan. Hal tersebut ditunjukkan dari pengunjung pariwisata yang penurunannya sampai minus 50% hingga 60%.
Penurunan itu disampaikan oleh Ketua Badan Perlindung Konsumen Nasional (BPKN RI) Rizal E. Salim di Jakarta. Menurutnya, BPKN telah memberikan masukan agar pariwisata di Indonesia mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19 .
"Perlu dibangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) dengan menerbitkan panduan tata kehidupan normal baru dengan menerapkan protokol cleanliness, health, safety, dan environment sustainability (CHSE) secara memadai," ujar dia, Rabu (7/10/2020).
Kemudian, lanjut dia, diperlukan peran aktif pemda dalam menjaga kelangsungan pelaku bisnis pariwisata dengan memberikan insentif, dan perlu adanya self assesment risiko untuk memastikan pekerja usaha pariwisata tidak terjangkit atau bebas dari Covid-19. ( Baca juga:Cara Lihai Kaum Milenial Cari Penghasilan Sampingan di Saat Pandemi )
"Pemanfaatan ekonomi digital dalam menghadapi dampak Covid-19 memang menjadi solusi yang pintar selain memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi konsumen dalam bertransaksi. Pun menjadi langkah bagi pelaku usaha pariwisata untuk bisa bertahan dan bangkit. Tentu tanpa mengindahkan jaminan keselamatan konsumen, khususnya konsumen rentan," ungkap dia.
Penurunan itu disampaikan oleh Ketua Badan Perlindung Konsumen Nasional (BPKN RI) Rizal E. Salim di Jakarta. Menurutnya, BPKN telah memberikan masukan agar pariwisata di Indonesia mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19 .
"Perlu dibangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah (pemda) dengan menerbitkan panduan tata kehidupan normal baru dengan menerapkan protokol cleanliness, health, safety, dan environment sustainability (CHSE) secara memadai," ujar dia, Rabu (7/10/2020).
Kemudian, lanjut dia, diperlukan peran aktif pemda dalam menjaga kelangsungan pelaku bisnis pariwisata dengan memberikan insentif, dan perlu adanya self assesment risiko untuk memastikan pekerja usaha pariwisata tidak terjangkit atau bebas dari Covid-19. ( Baca juga:Cara Lihai Kaum Milenial Cari Penghasilan Sampingan di Saat Pandemi )
"Pemanfaatan ekonomi digital dalam menghadapi dampak Covid-19 memang menjadi solusi yang pintar selain memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi konsumen dalam bertransaksi. Pun menjadi langkah bagi pelaku usaha pariwisata untuk bisa bertahan dan bangkit. Tentu tanpa mengindahkan jaminan keselamatan konsumen, khususnya konsumen rentan," ungkap dia.
Lihat Juga :