Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:26 WIB
loading...
A A A
Contoh lainnya adalah terkait pesangon lanjut Airlangga, tetap ada dan diatur dalam UU Cipta Kerja. Justru para pekerja mendapat kepastian pembayaran tambahan lainnya dengan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kemudian yang kedua terkait pesangon itu diatur ada kepastian pembayaran pesangon dan mendapatkan tambahan jaminan kehilangan pekerjaan dan juga apabila terjadi pemutusan hubungan kerja ada manfaat berupa peningkatan kompetensi ataupun up skilling serta diberikan akses pekerjaan yang baru,” jelasnya.

(Baca Juga: UU Cipta Kerja Ditolak Buruh, Menteri BUMN Erick Thohir Sambut Swasta dan Asing )

Sementara sambungnya mengenai waktu kerja, pengusaha tetap wajib untuk memberikan waktu istirahat bagi pekerja/buruh seperti UU yang sudah ada. Sementara pekerjaan yang sifatnya tertentu dan membutuhkan fleksibilitas seperti e-commerce itu diatur sesuai Pasal 77.

“Kemudian yang terkait dengan waktu kerja istirahat minggu tetap seperti UU lama, sementara yang sifatnya tertentu dan membutuhkan fleksibilitas seperti e-commerce itu diatur Sesuai dengan pasal 77,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Harga Plastik Meroket...
Harga Plastik Meroket 100%, Pemerintah Siapkan Stimulus untuk Industri
Rupiah Ambruk, Dolar...
Rupiah Ambruk, Dolar AS Tembus Rp17.300, Ini Respons Pemerintah
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Rekomendasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved