Resmi Diteken Jokowi, Ini Isi Perpres Vaksin Covid-19

Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:05 WIB
loading...
A A A
Terkait pelaksanaannya, PT Bio Farma bekerjasama dengan lembaga atau badan di dalam negeri maupun internasional, oleh Kementerian Kesehatan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

Selanjutnya di Pasal 10, Menteri Kesehatan menetapkan besaran harga pembelian vaksin Covid-19 dengan memperhatikan kedaruratan dan keterbatasan tersedianya vaksin Covid-19.

"Penetapan harga pembelian Vaksin Covid-19 dilaksanakan sesuai dengan tata kelola yang baik, akuntabel, dan tidak ada konflik kepentingan," isi Pasal 10 ayat (3).

Di Pasal 11, disebutkan, jika terjadi keadaan kahar atau force majeure, pelaksanaan kontrak atau kerjasama dalam penyediaan vaksin Covid-19 dapat dihentikan.

Keadaan Kahar atau force majeure, sebagaimana dimaksud pada ayat 1, merupakan suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak atau kerjasama dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya.

Sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak atau kerjasama menjadi tidak dapat dipenuhi meliputi keseluruhan proses pengadaan vaksin sampai dengan pemberian persetujuan penggunaan pada masa darurat atau penerbitan nomor izin edar vaksin covid-19. (Baca juga: Sudah Sebanyak 656 Relawan Vaksin Sinovac Mendapat Suntikan Kedua )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Bank Emas Dipersiapkan...
Bank Emas Dipersiapkan Sejak 4 Tahun Lalu, Prabowo: Terima Kasih Jokowi
Percepatan Vaksinasi,...
Percepatan Vaksinasi, Kimia Farma Sinergi dengan TNI AD
Percepat Berantas Penyakit...
Percepat Berantas Penyakit Mulut dan Kuku, Vaksin PMK Disebar Serentak di 29 Provinsi
Bio Farma Siapkan 5...
Bio Farma Siapkan 5 Juta Dosis IndoVac untuk Booster Kedua Lansia
Vaksin Lokal IndoVac...
Vaksin Lokal IndoVac Bakal Diekspor ke Afrika, Nigeria Jadi yang Pertama
Andi Azwan: Segala Sesuatu...
Andi Azwan: Segala Sesuatu yang Berhubungan dengan Jokowi Buat Banyak Orang 'Cacing Kepanasan'
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
Jokowi Makin Kuat Setelah...
Jokowi Makin Kuat Setelah Tak Lagi Menjabat Presiden
Rekomendasi
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved