Gubernur BI Tolak Cetak Uang Rp4.000 Triliun Demi Tangani Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) tolak usulan beberapa pihak yang menginginkan bank sentral untuk mencetak uang sebanyak Rp600 triliun hingga Rp4.000 triliun dan dibagikan ke masyarakat untuk mengatasi persoalan ekonomi karena dampak pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya ada sejumlah pihak yang mengusulkan agar BI mencetak uang secara berlebih untuk penanganan COVID19.
Hal tersebut terucap dari Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mengusulkan kepada BI untuk mencetak uang sebanyak Rp4.000 triliun. Selain itu, Banggar DPR RI juga mengusulkan kepada BI untuk mencetak uang sejumlah Rp600 triliun. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam live video conference mengatakan pencetakan uang itu harus dilihat sari sisi permintaan agar tidak menimbulkan masalah ekonomi.
“Sekarang kita mendengar ada sejumlah pandangan, untuk mengatasi COVID-19 ini BI cetak uang saja. Kemudian dikucurkan ke masyarakat dan tidak usah khawatir inflasi. Ini mohon ya, pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” kata Perry di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Perry menegaskan pihaknya tidak akan mencetak uang tunai secara berlebih karena dapat mengganggu operasi moneter dan inflasi. Tak hanya itu, dalam tugasnya mengedarkan uang, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kemenkeu.
“Jadi jangan punya pikiran macam-macam. Jadi mohon lebih baik jangan tambah kebingungan masyarakat. Seperti bilang BI cetak uang saja untuk menangani COVID. Proses pengedaran uang sudah ada,” pungkasnya.
Hal tersebut terucap dari Mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mengusulkan kepada BI untuk mencetak uang sebanyak Rp4.000 triliun. Selain itu, Banggar DPR RI juga mengusulkan kepada BI untuk mencetak uang sejumlah Rp600 triliun. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam live video conference mengatakan pencetakan uang itu harus dilihat sari sisi permintaan agar tidak menimbulkan masalah ekonomi.
“Sekarang kita mendengar ada sejumlah pandangan, untuk mengatasi COVID-19 ini BI cetak uang saja. Kemudian dikucurkan ke masyarakat dan tidak usah khawatir inflasi. Ini mohon ya, pandangan-pandangan itu tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” kata Perry di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Perry menegaskan pihaknya tidak akan mencetak uang tunai secara berlebih karena dapat mengganggu operasi moneter dan inflasi. Tak hanya itu, dalam tugasnya mengedarkan uang, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kemenkeu.
“Jadi jangan punya pikiran macam-macam. Jadi mohon lebih baik jangan tambah kebingungan masyarakat. Seperti bilang BI cetak uang saja untuk menangani COVID. Proses pengedaran uang sudah ada,” pungkasnya.
(akr)